Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reses Kedua, Anggota DPRD Dibekali Rp 61 Juta untuk Bertemu Konstituen

Kompas.com - 01/09/2015, 09:12 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPRD DKI sudah memasuki jadwal reses yang dimulai sejak kemarin dan akan berakhir pada 7 September mendatang. Sekretaris DPRD DKI Sotar Harahap mengatakan bahwa masing-masing anggota DPRD bisa menggunakan anggaran maksimal Rp 61 juta untuk semua kegiatan resesnya.

"Satu orang sebenarnya Rp 64 juta, tetapi dipotong dengan pajak-pajak, jadi Rp 61 juta sampai dengan tanggal 7 September itu," ujar Sotar di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2015).

Sotar mengatakan, setiap reses, anggota DPRD DKI diwajibkan membuat laporan keuangannya. Sistem penggunaan uang reses tersebut juga tidak diberikan langsung dalam bentuk tunai, melainkan dengan sistem transfer kepada pihak terkait.

Jika ingin menggunakan uang reses tersebut, anggota Dewan bisa langsung menghubungi Sotar. Sotar mengatakan, uang reses ini biasanya digunakan untuk membeli makanan pada kegiatan yang dilaksanakan anggota DPRD. Selain itu, biasanya juga digunakan untuk menyewa sound system dan juga keperluan lainnya.

Sotar mengatakan tidak mempermasalahkan jika seandainya anggota Dewan merasa cukup melakukan reses selama tiga hari saja. Uang reses yang akan dikeluarkan ideal dengan hari yang digunakan Dewan untuk reses.

Sotar juga menjelaskan, sampai saat ini, belum ada anggota Dewan yang melapor kepadanya bahwa tidak mengambil reses. Jadi, sampai saat ini, semua anggota Dewan tercatat akan melakukan reses.

"Sampai saat ini, belum ada yang mengatakan tidak, jadi sepertinya reses semua," ujar dia.

Reses ini merupakan reses kedua yang dilakukan anggota DPRD DKI. Sebelumnya, anggota DPRD DKI juga sudah melakukan reses pada Mei lalu.

Pada saat itu, beberapa aspirasi yang ditampung anggota Dewan dari reses cukup banyak. Hasil reses yang dibagi menjadi beberapa bidang, yaitu bidang pemerintahan, perekonomian, pembangunan, kebersihan dan lingkungan hidup, dan bidang kesejahteraan rakyat yang mencakup bidang pendidikan dan kesehatan itu, telah dibacakan dalam rapat paripurna, bulan Mei lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocah di Bekasi yang Ditemukan Dalam Lubang Galian Air Diduga Tewas karena Dibekap

Bocah di Bekasi yang Ditemukan Dalam Lubang Galian Air Diduga Tewas karena Dibekap

Megapolitan
Saat Orang Berlomba-lomba Ingin Jadi Pejabat di Jalanan, Gunakan Pelat Dinas Palsu agar Bebas Hambatan...

Saat Orang Berlomba-lomba Ingin Jadi Pejabat di Jalanan, Gunakan Pelat Dinas Palsu agar Bebas Hambatan...

Megapolitan
Tolak Tapera, Warga: Kesannya kayak Dipaksa Punya Rumah, padahal Masih Banyak Kebutuhan Lain

Tolak Tapera, Warga: Kesannya kayak Dipaksa Punya Rumah, padahal Masih Banyak Kebutuhan Lain

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki Data 500.000 Pendukung untuk Bisa Maju pada Pilkada DKI 2024

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki Data 500.000 Pendukung untuk Bisa Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Megapolitan
Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju pada Pilkada DKI

Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju pada Pilkada DKI

Megapolitan
Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 'Horor' di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

[POPULER JABODETABEK] "Horor" di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com