"Pengawasnya kami rencanakan akan diganti. Kita lagi ngedatain semuanya," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ratna Diah Kurniati saat dihubungi, Rabu (2/9/2015).
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Lasro Marbun mengatakan, aksi menilap gaji PHL tidak hanya terjadi di Dinas Kebersihan, tetapi juga di Dinas Pertamanan dan Pemakaman.
Lasro menyebut modus yang digunakan di Dinas Pertamanan dan Pemakaman sama dengan modus yang dilakukan di Dinas Kebersihan. (Baca: Ahok Perintahkan Biro Hukum DKI Laporkan Pemotong Gaji PHL ke Polda)
Modus dilakukan dengan cara kongkalikong antara PNS dan mandor non-PNS yang menjadi atasan langsung para PHL.
Adapun alat bukti yang diterima adalah dengan penitipan kartu ATM PHL kepada mandor. PIN ATM ditulis di kartu tersebut.
Untuk kasus di Dinas Pertamanan, Ratna menyebut sudah ada satu pegawai yang dipecat dari pekerjaannya. Pegawai itu adalah pegawai non-pegawai negeri sipil (PNS).
Namun, ia menyebut pihaknya masih menelusuri mengenai kemungkinan adanya keterlibatan PNS. "Sudah kami laporkan ke Inspektorat dan sudah ditindaklanjuti. PNS yang lain sudah kita peringatkan agar tidak bermain. Semua harus dilakukan sesuai aturan," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.