"Kita sudah selidiki oknum pengawas berinisial Mu, selaku pengawas di area Sunter C, Kecamatan Tanjung Priok. Terhitung hari ini, dia (Mu) sudah kita pecat," kata Bondan, Selasa (1/9/2015) malam.
Bondan menyatakan, ke depan, pemecatan bukan hanya kepada pengawas, melainkan kepada kepala seksi apabila terbukti melakukan pemotongan gaji para PHL.
Menurut Bondan, jika terbukti melakukan pelanggaran, seperti terlibat kerja sama dalam memanipulasi absen atau pelanggaran lainnya, mereka akan langsung ditindak dan diberikan sanksi tegas.
Sebelumnya, petugas pengawas PHL di Sudinsih Jakut, Mu, diduga melakukan pemotongan gaji para PHL sebesar Rp 100.000. Selain memotong gaji, Mu sempat meminta jatah tunjangan hari raya (THR) kepada para PHL sebesar Rp 300.000. Padahal, seperti diketahui, THR tersebut merupakan kado dari Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama "Ahok".
Untuk diketahui, para PHL tersebut digaji pihak Pemda sebesar Rp 2,7 juta per bulan. Karena itu, pemotongan dari oknum pengawas tersebut kian menyulitkan perekonomian para PHL yang hidup pas-pasan.
Petugas pengawas yang terlibat mengaku menyetorkan uang potongan itu ke pihak kecamatan. Untuk itu, para PHL berharap agar Ahok segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.