"Hari ini dievaluasi. Kalau harus diblok ya diblok?. Kalau tidak ya tidak," ujar dia di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Untuk sementara, Rudi masih meyakini anggapan yang menyamakan aplikasi I-Doser laiknya narkoba hanya masalah sugesti.
Ia yakin pengguna aplikasi tidak akan terganggu pikirannnya bila menganggap aplikasi tersebut biasa-biasa aja.
"Karena itu kita juga harus konsultasi dengan psikolog. Karena ini menyangkut sugesti. Yang tahu itu mereka," pungkasnya.
Aplikasi I-Doser adalah aplikasi yang belum lama hadir. Aplikasi ini dapat diunduh di toko aplikasi pada ponsel pintar.
Keberadaan aplikasi tersebut tengah ramai diperbincangkan banyak pihak karena dapat menghadirkan layanan gelombang suara yang dapat menstimulasi otak dan dapat membuatnya penggunanya ketagihan seperti menggunakan narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.