Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusakan Mobil Dinas Kapolres Jaktim Disengaja

Kompas.com - 29/10/2015, 19:40 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Final Piala Presiden 2015 sempat diwarnai aksi kericuhan di beberapa titik perbatasan Ibu Kota. Salah satunya yakni kasus kericuhan yang berujung pada perusakan mobil dinas Kepala Polres Jakarta Timur.

Peristiwa yang terjadi pada 18 Oktober 2015 pukul 01.30 dini hari menjelang laga final Piala Presiden itu terjadi di Pintu Tol Pondok Gede, Jakarta Timur.

Dalam rekonstruksi, terungkap sekelompok pemuda sengaja menyerang mobil dinas Kapolres Jakarta Timur.

Kelompok pemuda yang menumpang 70 sepeda motor dari dalam tol berubah menjadi anarkistis.

Kala itu mereka mengincar mobil berpelat nomor D yang identik dengan kendaraan asal Bandung. Kebetulan saat itu ada tiga mobil berpelat nomor D yang berada di belakang mobil Kapolres.

Massa kemudian melempari mobil pelat nomor D yang ada di belakang mobil Kapolres dengan batu. Tak ayal, mobil Kapolres pun ikut jadi bulan-bulanan.

"Mereka mengincar mobil pelat D. Kebetulan tiga mobil di belakang saya yang diincar," kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Faroq, di lokasi rekonstruksi, Kamis (29/10/2015).

Dalam rekonstruksi yang menghadirkan delapan tersangka dan empat DPO yang diperankan polisi, massa kemudian melempari mobil Kapolres dengan gulungan kertas menggantikan batu.

Saat itu Kapolres Jaktim sudah berupaya menghalau, tetapi massa tidak peduli.

"Saya sempat berikan tembakan peringatan, tapi mereka masih tetap melempari batu dan petasan," ujar Umar.

Beruntung Umar tidak terluka dalam peristiwa itu.

Tak lama setelah kejadian, bantuan dari satuan Pengurai Massa (Raimas) Polres Metro Jakarta Timur tiba.

Massa dibubarkan dan meninggalkan puluhan sepeda motor mereka. Polisi kemudian mengamankan sekitar 70 sepeda motor penyerang sebagai barang bukti.

Berdasarkan pemeriksaan, para tersangka mengaku sengaja menyerang mobil Kapolres.

"Dalam pemeriksaan, mereka anggap polisi menghalangi tujuan. Terlebih di belakang mobil saya ada tiga mobil pelat D," ujar Umar.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Dua di antaranya yang masih di bawah umur akan dikenakan diversi. Polisi masih memburu empat tersangka lain yang masih buron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com