Rena mengatakan, pihaknya mengaku tidak tahu mengapa tiba-tiba ada rumah yang menghadap ke jalan kompleks, yakni Jalan Cakra Negara.
Menurut Rena, lahan yang ditempati Denny adalah milik Sudung. Ketika itu, lahan menghadap ke perkampungan di belakang Perumahan Bukit Mas Bintaro, berbatasan dengan Jalan Mawar.
Mereka kemudian mendapat info bahwa pemilik baru lahan itu, Heru, membangun rumah di sana.
Selama proses pembangunan rumah, kata Rena, tembok di Jalan Cakra Negara masih ada. Semua truk dan kegiatan pembangunan rumah masih melewati Jalan Mawar.
WPBM mulai heran karena tembok di Jalan Cakra Negara dirobohkan sehingga rumah di sana menghadap ke jalan kompleks.
"Makanya, kalau Denny bilang sudah ada IMB, kok bisa. Begitu anehnya sertifikatnya bisa diubah. Nama memang bisa diubah, kalau alamat? Apa dasar hukumnya?" kata Rena kepada Kompas.com, Kamis (5/11/2015).
"Kami sebenarnya enggak kenal sama Denny ini. Dia tiba-tiba muncul jadi warga di sini dan pakai jalan kompleks, padahal itu dulunya tembok," kata Rena.
Rena mengaku sebagai pendiri RW 15 yang mencakup semua wilayah di Perumahan Bukit Mas Bintaro.
Dia pun mengungkapkan, ketika pengembang perumahan pailit tahun 2000, pihak pengembang memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dan hak tembok kepada warga.
"Benar, pengembang sudah pailit. Jalan dan gorong-gorong diserahkan kepada Pemda. Tembok pembatas diserahkan kepada warga," ujar Rena.
Tembok yang sudah lama berdiri di sana dianggap sebagai pembatas antara kompleks perumahan dengan perkampungan di belakangnya.
Ketika ada yang merobohkan tembok itu, Rena dan kelompoknya merasa keamanan mereka terancam.
Rena juga merasa tembok harus tetap berdiri karena warga sudah diberi hak oleh pengembang terhadap tembok itu.
"Ini tidak benar. Kami merasa kami yang diusik. Kami beli dengan harga kompleks. Jangan ada spekulan tanah, bongkar tanah di sudut kompleks kami, sekonyong-konyong jadi warga kompleks," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.