"Kami akan sampaikan pada Pak Luhut bukti tendensiusnya oknum BPK, seperti menyita handphone kita," kata dia usai menghadiri sebuah acara di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (7/11/2015).
Menurut Ahok, auditor BPK tidak berhak menyita barang-barang milik orang yang diperiksanya. Sebab, lanjut Ahok, tindakan tersebut bukan kewenangan BPK.
"BPK tuh hanya buat laporan, temuan, diserahkan kepada KPK, polisi, atau jaksa. Bukan melakukan penyitaan macam-macam. Itu bukan tugas BPK," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, telepon seluler milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono disita auditor BPK usai ia dimintai keterangan terkait audit investigasi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada APBD Perubahan 2014.
"Ada HP yang disita (BPK) lagi, gila enggak? Mana boleh BPK sita HP? Ini terjadi lho di BPK, untuk apa? Alasannya, ingin tahu ada enggak perintah Ahok untuk beli tanah RS Sumber Waras," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (6/11/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.