Penambahan ini berawal dari Ketua Komisi D Muhamad Sanusi yang mengingatkan pentingnya menggunakan mobil sampah yang tertutup seperti compactor.
"Kalau ingat kata Pak Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama), beliau kan ingin pengangkutan sampah tidak bau. Kalau diangkut truk sampah biasa, lalu hanya ditutup terpal, itu pasti bau. Jadi, seharusnya dianggarkan compactor itu," ujar Sanusi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jumat (20/11/2015).
Pengadaan truk compactor ini juga mengacu pada masalah truk sampah DKI di kota penyangga, seperti di Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi berkali-kali protes karena air lindi dan bau sampah menyebar di jalan.
Bau sampah pun menyebar di Kota Bekasi. Atas dasar itu, Sanusi menilai penggunaan compactor diperlukan. Jika sampah diangkut dengan compactor, tidak akan ada bau dan air lindi yang mengotori Kota Bekasi.
Pada tahun anggaran 2016, Dinas Kebersihan sudah mengajukan anggaran untuk pengadaan 12 truk compactor,sedangkan untuk pengadaan dam truk sampah, Dinas Kebersihan DKI berencana mengadakan 286 truk sampah.
Kemudian, ada perdebatan mengenai daya angkut truk sampah biasa dengan compactor.
"Daya angkutnya bagaimana? Apakah sama antara compactor dengan truk sampah biasa?" tanya Syahrial. (Baca: Ahok: Truk Sampah Baru Milik DKI Anti-bau)
Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji mengatakan, daya angkut compactor hanya setengah dari truk sampah biasa. Jika truk sampah biasa bisa mengangkut 20 meter kubik, compactor hanya bisa mengangkut 10 meter kubik saja.
Selain itu, harga compactor juga lebih mahal. Satu compactor memiliki harga sekitar Rp 1,5 miliar. Sementara itu, truk sampah memiliki harga sekitar Rp 750 juta. (Baca: Cegah Air Sampah Berceceran di Jalan, DKI Kerahkan "Street Sweeper")
"Ini tinggal keputusan politik kita ya apakah mau beralih ke compactor yang lebih mahal dan daya angkut lebih kecil tetap tidak menimbulkan bau, atau menggunakan truk sampah yang lebih murah dan daya angkut besar, tetapi menciptakan ketidaknyamanan," ujar pimpinan Banggar, Triwisaksana.
Setelah melalui diskusi panjang, akhirnya diputuskan bersama untuk menambah jumlah pengadaan compactor pada 2016. Selain itu, pengadaan truk sampah biasa akan dikurangi. (Baca: Beda Penanganan Sampah Jakarta dengan di Jepang Menurut Peneliti LIPI)
Pengadaan compactor yang awalnya 12 buah menjadi 91 buah dengan anggaran Rp 136 miliar. Sementara itu, pengadaan truk sampah yang awalnya 286 buah menjadi 88 buah dengan anggaran Rp 61,6 miliar.
Semua rincian anggaran tersebut disusun oleh Dinas Kebersihan DKI pada rapat Banggar KUA-PPAS 2016 hari ini. Semua jumlah compactor dan truk sampah tersebut juga sudah disesuaikan dengan daya angkut truk dan volume sampah DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.