Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Penanganan Sampah Jakarta dengan di Jepang Menurut Peneliti LIPI

Kompas.com - 20/11/2015, 14:26 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Anto Tri Sugiarto mengungkap beda penanganan sampah di Indonesia, khususnya Jakarta, dengan di Jepang.

Di Jepang, model mengirim sampah dari suatu kota ke kota lainnya, sudah ditinggalkan sejak tahun 1970-an.

"Jadi pengelolaan sampahnya itu langsung di sumber sampahnya. Dan di negara lain, di Jepang itu sudah dari tahun 1970. Karena saat itu warganya tidak terima truk yang mengangkat sampah lewat saat mau buang ke daerah pantai," kata Anto, usai jumpa pers di kantor LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Anto mencontohkan, kota-kota di Jepang sudah memiliki insinerator atau tempat pengolahan sampah sendiri. Sampah dari satu distrik tidak boleh melintasi distrik lain.

"Tiap distriknya punya satu yang skalanya besar (insinerator)," ujar Anto.

Jepang sudah memiliki undang-undang tentang sampah sejak tahun 1972, dua tahun sejak warganya menolak truk sampah melintas.

"Tapi tahun 2008 kita baru punya undang-undang tentang pengelolaan sampah. Dan sampah sistemnya masih dibawa dulu dari tempat sumbernya ke tempat lain," ujar Anto.

Penanganan sampah di Jepang juga telah mengenal sistem 3R, yakni reduce, reuse, dan recycle.

Reduce berarti mengurangi sampah dengan mengurangi pemakaian barang atau benda yang tidak terlalu dibutuhkan, reuse berarti memanfaatkan kembali barang yang sudah tidak terpakai, dan recycle mendaur ulang barang.

Ia menjelaskan, Jepang menerapkan sistem 3R ini sampai lingkup yang paling kecil yakni rumah tangga.

Di Jepang, tiap RT menerapkan pula aturan memilah sampah yang dibuang. Misalnya, hari Senin untuk bungkus sampah organik, Selasa untuk sampah jenis kaleng, atau Rabu untuk sampah plastik dan sebagainya.

Sampah satu rumah tangga di Jepang juga akan ditandai dengan nama pemiliknya.

"Kalau di sini kan plastiknya hitam kalau di sana putih, bahkan sampah ada namanya. Kalau bukan harinya dibalikin lagi di depan rumah. Saya pernah keluar apartemen (di Jepang) sampah saya dibalikin lagi, karena bukan harinya," ujar Anto.

Ini karena, lanjut Anto, pemerintahnya menerapkan aturan yang ketat soal sampah sampai di tingkat rumah tangga.

Menurut dia, Jepang menerapkan pengelolaan sampah dengan mesin insinerator sejak lama. Kemudian tahun 1990-an di Jepang muncul plasma untuk menetralkan asap racun dari insinerator.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com