Selain adanya arahan dari Presiden RI Joko Widodo, alasan lain adalah demi kepentingan yang lebih besar.
"Dengan keputusan ini, kami bukan karena melihat hubungan kami dengan Pak Ahok (Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama) ya jujur saja. Tapi kami melihat bahwa Jakarta ini ibu kota negara," ujar Rayendra di Kantor Wali Kota Bekasi, Jumat (13/11/2015).
Rayendra mengatakan, bukan hanya citra Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang buruk jika lingkungannya bau dan dipenuhi dengan sampah.
Citra buruk tersebut akan melekat di negara Indonesia. Apalagi, Jakarta salah satu provinsi yang sering didatangi turis asing.
Rayendra menegaskan, izin yang dikeluarkan adalah untuk menjaga citra negara. Bukan sekadar membantu Pemprov DKI saja.
Dia berharap dengan izin ini, sampah yang sempat menumpuk di Jakarta karena beberapa hambatan bisa segera terurai.
Keputusan untuk mengizinkan truk sampah melintas 24 jam diambil setelah Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Bekasi menggelar rapat dadakan, Sabtu (07/11/2015) petang.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sepakat membuka jalur truk sampah DKI Jakarta selama 24 jam.
"Artinya, truk sampah DKI boleh melintas di jalur Kota Bekasi tanpa ada pembatasan waktu," kata Rahmat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.