Dakwaan tersebut juga menyebutkan bahwa anggota Komisi E DPRD DKI dari Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar meminta jatah komitmen fee sebesar 7 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 300 miliar untuk memperjuangkan anggaran pengadaan (UPS) pada APBD perubahan DKI 2014.
Permintaan itu disampaikan oleh Fahmi Zulfikar saat melakukan pertemuan pertama dengan Alex Usman di Hotel Redtop.
Pertemuan itu membahas untuk meloloskan anggaran pengadaan UPS di APBD perubahan DKI 2014.
Menurut dakwaan, Fahmi Zulfikar tidak hanya berdua dengan Alex Usman dalam meloloskan anggaran pengadaan UPS.
Fahmi juga melibatkan mantan Ketua Komisi E DPRD DKI HM Firmansyah.
Hingga akhirnya, anggaran untuk pengadaan UPS ini dialokasikan dalam APBD perubahan 2014.
Besar anggaran pengadaan UPS dalam APBD Perubahan 2014 tersebut sebesar Rp 150 miliar untuk 25 kegiatan.