Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Bekasi: Pemprov DKI Belum Penuhi 4 Poin Kerja Sama soal TPST Bantargebang

Kompas.com - 27/11/2015, 20:11 WIB
BEKASI, KOMPAS.com - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat empat poin perjanjian kerja sama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang hingga kini masih dilanggar oleh DKI Jakarta.

"Komisi A kembali melakukan pengecekan ke lapangan, Jumat (27/11), terkait lima poin perjanjian kerja sama TPST Bantargebang yang diklaim Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta telah dikerjakan namun ternyata ditemukan belum terlaksana di lapangan," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata di Bekasi, Jumat.

Menurut dia, salah satu poin yang tidak sesuai di lapangan dengan klaim Dinas Pemprov DKI Jakarta itu adalah mobil operasional untuk lurah dan camat di Kecamatan Bantargebang.

"Temuan kedua berupa pengadaan sumur artesis yang hanya satu unit dari tiga unit yang dijanjikan," katanya.

Ketiga, penurapan Kali Ciasem yang sudah tidak layak dimanfaatkan warga karena telah tercemar air limbah sampah.

"Kali Ciasem belum dilengkapi sistem instalasi pengolahan air sampah dan menimbulkan pencemaran," katanya.

Temuan keempat adalah tidak dicucinya truk pengangkut sampah setelah beroperasi sehingga masih mencemari udara di sejumlah pemukiman penduduk.

"Itu beberapa poin yang kami temukan saat kroscek ke lapangan," katanya.

Sementara itu, belum bisa dipastikan apakah pembangunan SMPN 31, SDN Ciketing Udik dan masjid di sekitar TPST akan menggunakan dana APBD Pemprov DKI Jakarta atau Pemkot Bekasi.

"Masalah bantuan kepada sekolah SMPN dan SD kami sedang telusuri berita acaranya kepada dinas terkait. Karena tidak ada prasasti atau tanda yang menginformasikan bahwa bangunan tersebut merupakan bantuan APBD DKI, khawatirnya itu pakai APBD Kota Bekasi," ujar Ariyanto.

Politisi PKS itu meminta Wali Kota Bekasi tidak tergesa-gesa mengambil langkah terkait perjanjian kerja sama TPST Bantargebang, mengingat Pemprov DKI belum sepenuhnya memperbaiki pelanggaran.

"Kami minta wali kota agar tidak tergesa-gesa mengambil langkah terkait perjanjian kerja sama daerah ini. Terbukti lebih banyak rugi daripada manfaatnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com