JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budihartono mengatakan DPR RI telah menolak hibah lahan di Kemayoran untuk pembangunan Wisma Atlet kepada Pemerintah Provinsi DKI.
Heru mengatakan penolakan ini sudah dia prediksi sebelumnya.
"Dari awal saya sih tidak yakin itu diberikan hibah. Ternyata ramalan saya benar kan, hari ini setelah rapat di Setneg, hibah tidak disetujui DPR RI," ujar Heru di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (3/12/2015).
Heru mengatakan penolakan tersebut karena DPR RI tidak setuju dengan pemanfaatan Wisma Atlet sebagai rumah susun masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) setelah Asian Games 2018 berakhir.
Dengan demikian, hibah pun dibatalkan. Lahan di Kemayoran yang ingin digunakan oleh Pemerintah Provinsi DKI tidak bisa lagi menggunakan konsep hibah.
Heru mengatakan lahan tersebut bisa digunakan dengan menggunakan sistem kerja sama pemanfaatan aset.
"Sekarang lupakan hibah, tapi Setneg harus bersurat kepada Gubernur bahwa hibah sudah tidak bisa dijalankan. Surat-surat Gubernur dan SK yang sudah diterbitkan dan sudah kita jalankan itu akan kita revisi menjadi namanya erjasama pemanfaatan aset dari Setneg dengan Pemprov DKI," ujar Heru.
Dengan demikian, kata Heru, Pemprov DKI akan menunjuk pelaksana pembangunan Wisma Atlet yaitu PT Jakarta Propetindo sementara Setneg akan menunjuk Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran sebagai pihak yang mengelola lahan. Setelah Asian Games, bangunan Wisma Atlet juga akan digunakan untuk hal komersil.
"Ya sudah membangun untuk komersial saja jadinya. Jadi Wisma Atlet dibangun secara komersial, setelah itu bisa digunakan buat hotel atau apartemen," ujar Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.