Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Freddy Budiman Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba

Kompas.com - 10/12/2015, 21:18 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Adik Freddy Budiman, Johny Suhendra, dalam kasus narkotika dengan barang bukti 50.000 pil ekstasi dituntut hukuman mati oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Jaksa Penuntut Umum menuntut agar menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Johny Suhendra alias Latif dengan pidana mati," kata Jaksa Penuntut Umum Amril Abdi dalam sidang tuntutan terhadap terdakwa Johny, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Johny Suhendra didakwa dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia mengatakan, Johny berperan sebagai perantara seperti mengirim barang dari anak buah Freddy ke Freddy yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Amril mengatakan, hal yang memberatkan yakni perbuatan Johny tidak sesuai dengan program pemerintah dalam rangka memberantas peredaran narkoba dan merusak generasi muda.

Selain itu, barang bukti ditemukan dalam jumlah besar, yakni 50.000 pil ekstasi.

Lebih lanjut, Jaksa Penuntut Umum juga tidak menemukan alasan lain untuk mengurangi tuntutan terhadap terdakwa.

Kuasa hukum Johny, Zamhar mengatakan, Johny sering diminta tolong oleh Freddy seperti mengambil barang dari anak buah Freddy.

Namun, Zamhar mengklaim bahwa Johny tidak mengetahui isi barang yang diambil dan dibawanya ke Lapas Nusakambangan.

Ia mengatakan, kliennya tidak berprasangka buruk terhadap abangnya. Johny hanya mengikuti permintaan Freddy sebagaimana membantu sebagai saudara.

"Latif ini ditelepon ambil barang atas perintah Freddy. Setiap Freddy minta tolong, dia (Freddy) bilang bukan narkotika, tapi makanan," ujarnya.

Untuk itu, tim kuasa hukum Johny meminta waktu satu minggu untuk membuat pembelaan.

Atas permintaan itu, majelis hakim menyetujui untuk memberikan waktu selama sepekan bagi kuasa hukum Johny untuk menyiapkan pleidoi.

"Persidangan perkara saudara terdakwa (Johny) ditunda Kamis (17/12)," kata Hakim Ketua Khairul Fuad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com