Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Kasus Kejahatan pada 2015, Mulai dari Pembunuhan Sadis hingga Prostitusi

Kompas.com - 24/12/2015, 09:40 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sepanjang 2015, berbagai macam kasus kejahatan terjadi. Kasus pembunuhan sadis dan prostitusi salah satunya. Kasus-kasus tersebut cukup menyita perhatian warga Jakarta.

1. Pembunuhan Dedeuh Alfi Syahrin

Dedeuh Alfi dibunuh oleh Prio Santoso di kamar kos Alfi di Jalan Tebet Utara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2015).

Kasus pembunuhan tersebut cukup menyita publik sebab Dedeuh belakangan diketahui sebagai pekerja seks komersial (PSK) online, sementara Prio merupakan pelanggannya.

Alfi dibunuh dengan dicekik oleh Prio. Prio membunuh Alfi lantaran tak senang dibilang bau badan saat berhubungan.

Guru bimbingan belajar (bimbel) tersebut naik pitam dan langsung menjerat leher Alfi dengan kabel alat catok rambut hingga tewas. Prio divonis 16 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 

2. Prostitusi kalangan artis

Usai terkuaknya pembunuhan Dedeuh yang dilatari oleh praktik prostitusi online, polisi gencar melakukan penyelidikan berkaitan bisnis haram tersebut.

Pada Sabtu (9/5/2015), Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap prostitusi online yang melibatkan artis, berinisial AA.

AA diketahui sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang dikendalikan oleh Robby Abbas. AA ditangkap saat berada di hotel bintang lima di daerah Jakarta Selatan.

Saat itu, polisi melakukan penyamaran dengan bertindak sebagai pemesan AA kepada Robby yang memiliki 200 nama PSK lainnya.

Selain kasus prostitusi yang melibatkan AA, belakangan Bareskrim Mabes Polri juga mengungkap kasus prostitusi artis yang melibatkan artis berinisial NM dan PR.

Keduanya ditangkap di hotel bintang lima, Jakarta Pusat. Mereka ditangkap bersama mucikari, yakni O dan F.

Namun, artis NM dan PR dibebaskan karena dianggap sebagai korban. Mereka dikirim ke panti sosial dan kemudian dibebaskan.

Sementara itu, F dan O dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Megapolitan
Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Megapolitan
Dibakar Joki Tong Setan, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Alami Luka Bakar 40 Persen

Dibakar Joki Tong Setan, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Ternyata Belum Laporkan Kasus Penjarahan, Masih Lengkapi Berkas

Pengelola Rusunawa Marunda Ternyata Belum Laporkan Kasus Penjarahan, Masih Lengkapi Berkas

Megapolitan
Akhirnya PKS Usung Anies dan Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta 2024

Akhirnya PKS Usung Anies dan Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pengalaman Buruk Rombongan Bandung Dikejar, Dipalak, dan Diancam Preman Jakarta Gara-gara Parkir

Pengalaman Buruk Rombongan Bandung Dikejar, Dipalak, dan Diancam Preman Jakarta Gara-gara Parkir

Megapolitan
Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Megapolitan
Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Megapolitan
Teganya 'Wedding Organizer' Tipu Calon Pengantin di Bogor, Tak Ada Dekorasi di Hari Resepsi

Teganya "Wedding Organizer" Tipu Calon Pengantin di Bogor, Tak Ada Dekorasi di Hari Resepsi

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Megapolitan
Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

Megapolitan
Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com