Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/12/2015, 18:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut pembangunan Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Pluit tidak melanggar aturan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Basuki mengaku sudah menerima laporan dari Asisten Sekda Bidang Pembangunan DKI Gamal Sinurat bahwa pembangunan JLNT Pluit tidak melanggar aturan. 

"Gue sudah tanya Pak Gamal, (soal pembangunan JLNT Pluit) tidak ada yang dilanggar kok," kata Basuki di Balai Kota, Senin (28/12/2015). 

Basuki menjelaskan, lokasi pembangunan JLNT memang awalnya merupakan trase jalan. Karena itu, lanjut dia, tak ada yang salah dengan pembangunan JLNT. Bahkan, kata Basuki, pembangunan JLNT Pluit dapat mengurai kemacetan di wilayah sekitar.

"Sekarang dibikin jalan, mau dinaikin supaya langsung naik masuk ke tol," kata Basuki. 

Warga Pluit yang tergabung dalam Forum Warga Pluit sebelumnya menolak rencana pembangunan JLNT Pluit. Sebab, pembangunan jalan tersebut tidak sesuai dengan perencanaan tata ruang dan wilayah yang sudah ditetapkan Pemprov DKI.

Jalan layang tersebut secara eksklusif akan menghubungkan Pluit dengan kawasan komersial Green Bay.  

Adapun beberapa alasan penolakan pembangunan jalan layang tersebut ialah karena warga tidak dilibatkan dalam penyusunan dan sosialisasi amdal (analisis mengenai dampak lingkungan).

Kemudian, pembangunan JLNT Pluit menggunakan sebagian besar badan Tanggul Pluit sehingga sangat potensial menyebabkan jebolnya tanggul yang mengakibatkan banjir.

Banjir tidak hanya berdampak buruk terhadap warga, tetapi juga mengganggu pasokan listrik ke PLTU Muara Karang yang merupakan sumber listrik untuk Jawa-Bali. Ketiga, pembangunan jalan di atas tanggul adalah melanggar hukum.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah, khususnya Pasal 15.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Megapolitan
Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Megapolitan
Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Megapolitan
Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Megapolitan
Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

Megapolitan
Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Megapolitan
Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

Megapolitan
Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Megapolitan
Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

Megapolitan
Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Megapolitan
KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com