Ahok juga pernah berkonflik dengan lembaga legislatif dari daerah lain, yakni DPRD Kota Bekasi. Konflik Ahok dan DPRD Bekasi terkait pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Konflik berawal saat sejumlah unit truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI tertangkap melanggar jam operasional dan rute pengangkutan sampah.
Menindaklanjuti hal itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengatakan pihaknya berencana ingin memanggil Ahok.
Mengetahui dirinya ingin dipanggil lembaga legislatif dari daerah lain, Ahok pun berang. Ia kemudian menuding ada angggota DPRD Kota Bekasi yang rutin menerima uang dari pengelola TPST Bantargebang, yakni PT Godang Tua Jaya.
Di sisi lain, Ahok mengatakan Pemprov DKI berencana ingin memutus kontrak PT Godang Tua Jaya.
4. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Konflik Basuki terkait temuan BPK tentang adanya indikasi kerugian daerah sebesar Rp 191 triliun terkait pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI pada akhir 2014.
Temuan tersebut tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) DKI 2014. Adapun harga lahan yang dibayarkan Pemprov DKI ke RS Sumber Waras mencapai Rp 755 triliun.
Temuan ditindaklanjuti dengan dilakukannnya audit investigatif. Namun, Ahok menilai audit investigatif pembelian lahan RS Sumber Waras yang dilakukan oleh BPK perwakilan DKI Jakarta bersifat tendensius.
5. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Konflik bermula saat Ahok mengaku telah mengusulkan ke Presiden Joko Widodo agar sekolah kedinasan milik Kementerian Dalam Negeri itu dibubarkan. Menurut dia, keberadaan IPDN tidak diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Ahok, untuk menghasilkan pegawai negeri sipil (PNS) yang baik dan potensial, pemerintah tidak harus menggembleng ala militer di IPDN. Bahkan, dia melanjutkan, perusahaan swasta dan TNI/Polri mampu menyediakan PNS yang baik.
Guna mengklarifikasi pernyataan Ahok, Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPNIKAPTK) kemudian mendatanginya ke Balai Kota pada Senin (14/9/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.