JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian meminta pemerintah lebih ketat dalam mengawasi tempat praktik kesehatan, khususnya di Jakarta.
Pasalnya, kerap kali praktik tersebut merugikan masyarakat.
"Pemerintah harus mengatur dan membuat rezim hukum dengan menutup lubang-lubang (penyelewengan izin)," kata Tito di Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Setelah ada koridor hukum yang jelas, maka perlu dibentuk mekanisme pengawasan yang secara proaktif untuk mencegah terjadinya praktik kesehatan ilegal.
"Jangan sampai praktik terjadi tanpa izin. Mekanisme ini yang perlu dipertajam dengan melibatkan banyak pihak," kata Tito.
Setelah terjadinya dugaan malapraktik di Klinik Chiropractic First, Pemprov DKI baru giat melakukan penertiban di berbagai tempat praktik kesehatan di Jakarta. Namun, Tito mengatakan, pengawasan tersebut juga harus didukung oleh penyedia jasa layanan, dalam hal ini tempat praktik kesehatan tersebut.
"Dari penyedia jasa kesehatan atau yang kita sebut eksekutor, yakni klinik, RS, atau apa pun perusahaan yang memberi jasa kesehatan, dia harus ada izin sesuai aturan ketenagakerjaan. Ini harus dipenuhi," tegas Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.