Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambahan RTH Tak Harus Membongkar Wilayah Berpenghuni

Kompas.com - 01/03/2016, 21:33 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Hingga Selasa (1/3/2016), proses pembersihan kawasan Kalijodo terus berlangsung.

Pembongkaran dan penataan kawasan bekas prostitusi itu menjadi bagian dari rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah jumlah ruang terbuka hijau (RTH) di Ibu Kota.

Meski demikian, pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, Senin (29/2/2016) di Jakarta, mengatakan, pembongkaran wilayah berpenghuni bukanlah satu-satunya cara untuk menambah jumlah RTH di Jakarta.

RTH yang merupakan kewajiban dari pengembang, misalnya, masih banyak.

Yayat menyebut totalnya bisa mencapai Rp 10 triliun. Itu berdasarkan dari surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) yang sudah diterbitkan sepanjang 1977-2016.

Pengembang memiliki kewajiban menyediakan 20 persen lahan yang mereka bangun untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Sebagian pengembang pun masih nakal dan belum membayar utang tersebut. Pemerintah wajib menagih janji itu.

"Pembangunan di sebuah kota harus dilakukan secara adil. Warga yang dibiarkan mendiami tanah negara jangan dicap berdosa. Pindahkanlah mereka secara manusiawi," kata Yayat.

Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi, kemarin, menyampaikan, setelah bangunan hancur, lahan eks Kalijodo akan segera ditimbun dengan tanah.

Selanjutnya dilakukan pembangunan taman dengan sejumlah fasilitas.

"Kalijodo itu untuk ruang publik, menambah ruang hijau, dan menambah fasilitas taman. Kami juga tidak berhenti di Kalijodo, bangunan di kolong tol, pasar ikan, hingga sempadan sungai di Cilincing akan dikembalikan fungsinya," ucapnya.

Dari data pencitraan detail tata ruang Jakarta pada 2011, RTH di Jakarta Utara seluas 2.901,24 hektar.

Jumlah ini terdiri dari ruang publik dan ruang privat. Luas itu masih jauh dari target RTH yang mencapai 5.438 hektar. Luas total Kalijodo sekitar empat hektar.

Pengembalian kawasan Kalijodo menjadi zona hijau termasuk sebagian dari rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggenjot RTH.

Luas RTH publik Jakarta memang cenderung naik dari 9 persen menjadi 9,98 persen dalam 15 tahun terakhir.

Namun, jumlah itu masih jauh lebih rendah dibandingkan amanat undang-undang tentang penataan ruang sebesar 20 persen.

Selama ini, pembebasan lahan terkendala meski Pemprov DKI dinilai mampu dari sisi keuangan.

Tahun lalu, realisasi pengadaan lahan untuk RTH oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta tidak lebih dari 60 persen, terutama karena kendala administrasi tanah.

Sepanjang 2015, dinas pertamanan membangun 10 taman seluas 49,33 hektar.

Hingga akhir tahun lalu, luas RTH publik Jakarta mencapai 9,98 persen dari luas DKI Jakarta yang 661,52 kilometer persegi.

Menurut Kepala Bidang Perencanaan Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Gentur Wisnubaroto, ada 300 lokasi yang tahun lalu ditetapkan Pemprov DKI akan dikembalikan fungsinya ke RTH.

Prosesnya melalui pembebasan lahan, tetapi sebagian besar di antaranya belum tuntas, antara lain terkait status kepemilikan tanah.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan para wali kota di DKI untuk mengembalikan fungsi lahan.

Lahan yang bersertifikat akan dibeli, sementara tanah negara yang diduduki akan diambil alih, sebagaimana lokasi lain yang telah dikosongkan selama ini, seperti Kalijodo dan pinggiran Waduk Pluit.

(DEA/JAL/MKN)


---


Artikel ini dimuat dalam Kompas Siang, edisi, Selasa 1 Maret 2016, dengan judul "Penambahan RTH Tak Harus Membongkar Wilayah Berpenghuni".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com