Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus APTB Dialihkan untuk Layani Rute Dalam Kota

Kompas.com - 07/03/2016, 05:52 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bus-bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) yang saat ini dilarang masuk ke dalam kota Jakarta akan dialihkan untuk melayani rute dalam kota.

Pengalihan akan dilakukan setelah 400 bus hibah dari Kementerian Perhubungan kepada Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) bisa dioperasikan. (Baca: Dishubtrans Tetapkan APTB Tidak Boleh Masuk Jakarta.)

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan, bus-bus APTB yang dialihkan ke dalam kota akan dibayar dengan sistem rupiah per kilometer oleh PT Transportasi Jakarta.

Dengan demikian, penumpang nantinya hanya dikenakan tarif Rp 3.500 dan bisa berpindah ke bus Transjakarta tanpa dikenakan biaya tambahan.

"Bus-bus APTB yang ditarik ke dalam kota akan melayani rute di dalam maupun di luar koridor busway," kata Andri kepada Kompas.com, Minggu (6/3/2017).

Bus APTB adalah bus yang melayani rute dari kota-kota penyangga ke pusat-pusat keramaian di Ibu Kota. Sampai saat ini, APTB tercatat melayani 17 rute, di antaranya rute Bogor-Blok M, Ciputat-Kota, dan Bekasi-Tanah Abang.

Namun sejak akhir pekan lalu, Dishubtrans DKI melarang bus-bus APTB beroperasi di Jakarta. Bus hanya boleh beroperasi sampai di halte terluar dari koridor busway. Keputusan ini merupakan bagian dari rencana pengambil alihan rute APTB oleh PPD melalui layanan bus Transjabodetabek.

Ada 400 bus Transjabodetabek yang disiapkan untuk mengisi rute yang ditinggalkan APTB. Keempat ratus bus ini merupakan bagian dari 600 bus hibah yang diserahkan Kemenhub ke PPD pada Januari lalu.

Menurut Andri, 400 bus hibah dari Kemenhub saat ini sedang dalam pengurusan dokumen untuk kemudian menjalani uji kir. Andri menargetkan proses pengurusan dokumen dan uji kir sebagian bus akan rampung dalam bulan ini.

"Kayaknya dalam bulan ini sebagian bus sudah bisa beroperasi," ujar dia.

Seperti bus APTB yang akan dialihkan ke dalam kota, bus Transjabodetabek yang akan mengisi rute yang ditinggalkan APTB juga akan dibayar dengan sistem rupiah per kilometer. Penumpang dari kota-kota penyangga hanya dikenakan tarif Rp 3.500. (Baca: Tarif APTB dan Transjabodetabek Ditargetkan Jadi Rp 3.500 Paling Lambat Juni)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Megapolitan
Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Megapolitan
Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
'Horor' di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

"Horor" di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

Megapolitan
Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Megapolitan
Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com