Basuki mengaku sudah membahas rencana penghentian operasi APTB ini sejak 2015. "APTB-nya saja yang bandel. Mereka enggak mau nurut," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (7/3/2016).
Basuki menyebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah berbaik hati mengizinkan operator mengoperasikan bus APTB hingga dalam kota. (Baca: APTB Berhenti Operasi di Jakarta, Penumpang Bingung).
Sebab, ketika itu, Pemprov DKI belum memiliki jumlah bus yang cukup untuk dioperasikan di Jakarta.
Basuki pun meminta operator APTB untuk bergabung dengan PT Transjakarta.
Dengan demikian, menurut dia, warga hanya perlu membayar tarif sekali perjalanan, yakni Rp 3.500 jika menumpang APTB.
"Namanya juga APTB, ya angkutan yang cuma boleh sampai perbatasan. Kami sudah baik hati sebetulnya, cukup lah setahun baik hatinya," kata Basuki.
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta melarang bus-bus APTB beroperasi di Jakarta, sejak pekan lalu.
Bus hanya boleh beroperasi sampai di halte terluar dari koridor busway. Sebagai gantinya, ada 400 bus transjabodetabek yang disiapkan untuk mengisi rute yang ditinggalkan APTB.
PT Transjakarta pun menyiapkan 31 bus gandeng di halte-halte terluar untuk mengangkut penumpang APTB agar bisa masuk sampai ke dalam kota.
Kepala Dishubtras DKI Jakarta Andri Yansyah menyampaikan, penghentian operasi APTB di Jakarta karena adanya izin yang bermasalah. (Baca: Izin Bermasalah Jadi Alasan Penghentian Operasi APTB di Jakarta ).
Sebab, meskipun melayani rute antarkota, izin bus ini justru diterbitkan oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtras) DKI Jakarta.
Padahal, menurut dia, seharusnya izin bus yang melayani rute antarkota diterbitkan Kementerian Perhubungan.