Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APTB, Masalah yang Tak Kunjung Usai

Kompas.com - 08/03/2016, 08:04 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir pekan lalu, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta melarang bus-bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) masuk Jakarta.

Namun baru tiga hari berjalan, mereka merevisi aturan tersebut.

Polemik mengenai APTB bukan kali ini saja terjadi. Sejak awal 2015, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah mempermasalahkan layanan bus tersebut. Hal itu dilatarbelakangi perilaku sopir-sopir bus APTB yang sering mengetem sembarangan serta menaikturunkan penumpang di sembarang tempat.

Ahok menyebut perilaku sopir APTB ini menyebabkan terganggunya layanan bus Transjakarta. Ia pun meminta Kepala Dishubtrans saat itu, Benjamin Bukit, untuk segera menindak APTB. Jika tidak, ia akan mencopot Benjamin.

Menurut Ahok, alasan dirinya mencopot dua Kepala Dishubtrans sebelumnya, yakni Udar Pristono dan Muhammad Akbar ialah karena mereka tak berani menghentikan operasional APTB.

"Kemarin (saat kepemimpinan Pristono dan Akbar), saya sudah bilang sama Dishub DKI untuk stop operasi APTB. Ternyata enggak jalan. Kalau Kadishub sekarang enggak bisa menjalankan lagi, saya ganti lagi Kadishubnya," kata Ahok pada  Januari 2015.

Ahok menginginkan operasional APTB digabung dengan pengelolaan Transjakarta. Sebab, apabila layanan APTB sudah berada di bawah pengelolaan PT Transjakarta, bus-bus akan terintegrasi dengan sistem pembayaran per kilometer.

Saat itu, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menawarkan solusi kepada operator APTB agar layanan bus tersebut tidak dihapuskan. Ada dua pilihan metode pengelolaan yang disodorkan kepada operator APTB. Dua pilihan itu yakni menjadikan APTB sebagai bus pengumpan (feeder) transjakarta tanpa harus mengikuti pola pengelolaan Transjakarta, atau tetap membebaskan bus APTB masuk jalur Transjakarta, tetapi dengan syarat, sistem pengelolaannya mengikuti aturan yang diterapkan dalam pengelolaan layanan bus Transjakarta, yakni pembayaran per kilometer.

Namun, ancaman tinggal ancaman. Setahun berlalu, tidak ada tindakan apapun terhadap APTB. Bus-bus itu tetap bebas beroperasi seperti biasa. Sopir masih terlihat ngetem di sembarang tempat, menaik-turunkan penumpang di luar jalur Transjakarta, dan memungut biaya tambahan kepada penumpang yang naik dari halte Transjakarta.

Gebrakan Kadishubtrans Baru

Ahok sudah mencopot Benjamin sebagai Kepala Dishubtrans. Jabatan itu kini diisi Andri Yansyah, yang tidak pernah bekerja di bidang transportasi.

Setelah beberapa bulan menjabat, pada 6 Maret 2016, Andri mengeluarkan larangan operasional APTB masuk ke Jakarta. Menurut Andri, dilarangnya APTB masuk Jakarta dilatarbelakangi adanya permintaan dari Kementerian Perhubungan.

Andri menyebut Kemenhub menilai APTB sudah bermasalah sejak awal kemunculannya pada 2012. Masalah ada pada perizinan. Sebab, meskipun melayani rute antarkota, izin bus ini justru diterbitkan oleh Dishubtras DKI Jakarta. Menurut Andri, seharusnya izin bus yang melayani rute antarkota diterbitkan Kemenhub.

"Saya sudah ditegur Kemenhub sebanyak empat kali. Makanya mulai hari ini APTB sudah tidak boleh masuk dalam kota," ujar Andri, Sabtu (5/3/2016).

Penumpang Bingung

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

Megapolitan
Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Megapolitan
Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Megapolitan
Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan 'Mayday!' lalu Hilang Kontak

Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan "Mayday!" lalu Hilang Kontak

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Megapolitan
Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Megapolitan
Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Megapolitan
Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Megapolitan
Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Megapolitan
Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Megapolitan
Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com