Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD DKI Akan Diajari Cara Pengisian LHKPN oleh KPK

Kompas.com - 18/03/2016, 08:28 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Dewan DKI Muhammad Yuliadi menyebut sudah menerima perintah dari Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik untuk mengurus Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara kolektif.

Sebelumnya Taufik mengatakan Yuliadi bisa membagikan formulir LHKPN kepada seluruh anggota Dewan untuk diisi. Nantinya, Kesekretariatan Dewan yang akan mengumpulkan semua formulir itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, penjelasan Yuliadi tidak sesederhana yang disampaikan Taufik. Yuliadi mengatakan nantinya anggota Dewan akan difasilitasi materi mengenai teknis pengisian formulir oleh KPK.

"Jadi ya perlu kesepakatan dulu dari semua anggota, kapan mau difasilitasi teknis dan pengisiannya. Nanti kita undang KPK," ujar Yuliadi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (17/3/2016).

Yuliadi mengatakan saat ini dia baru akan membuat laporan terlebih dahulu kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Nanti Prasetio akan menggelar rapat untuk menentukan jadwal pelaksanaan pemberian materi dari KPK. (Baca: Taufik Minta Sekwan Edarkan Formulir LHKPN ke Semua Anggota DPRD DKI)

"Saya lapor ke Pak Ketua dulu soal teknis pengisian nah nanti arahan ketua apa? Apa bikin rapimgab lalu anggota Dewan dikumpulkan, nanti kita koordinasi ke KPK kapan mengarahkan teknis pengisian. Walaupun secara online formnya sudah bisa diambil sih," ujar Yuliadi.

Formulir sudah bisa diambil secara mandiri melalui website. Namun, kata Yuliadi, anggota Dewan membutuhkan penjelasan mengenai rincian pertanyaan di formulir dan juga lampirannya. Sehingga, LHKPN yang mereka buat, benar.

Nantinya, LHKPN tersebut akan diserahkan Yuliadi kepada KPK. "Tapi kalau yang mau urus sendiri ya boleh-boleh saja. Kalau mau bersama-sama ya saya akan fasilitasi," ujar Yuliadi.

Dari lima pimpinan, diketahui hanya Triwisaksana yang terdaftar laporan harta kekayaannya. Sementara empat pimpinan lainnya, Mohammad Taufik, Abraham Lunggana, Ferrial Sofyan, bahkan sang ketua Prasetio Edi Marsudi pun tidak terdaftar dalam data LHKPN yang diterima KPK.

Triwisaksana atau yang biasa dipanggil Sani terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 19 Maret 2013. Berdasarkan data di situs aach.kpk.go.id, total harta yang dilaporkan Sani sebanyak Rp 471.252.819 dan 135 ribu dollar AS. (Baca: Hanya Satu Pimpinan DPRD DKI Jakarta yang Lapor Harta Kekayaan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com