Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SMPN 3 Jadi Tersangka Pencabulan Muridnya

Kompas.com - 21/03/2016, 15:47 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — ER (56), guru SMPN 3 Jakarta yang dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap muridnya, NTP (14), Senin (21/3/2016) pagi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan.

"Iya betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka tadi pagi," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Nunu Suparmi saat dihubungi Kompas.com, Senin.

ER disangka melanggar Pasal 76 E jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Baca: Polisi Tangkap Guru SMPN 3 Jakarta yang Dituduh Lecehkan Muridnya)

Dalam surat perintah penangkapan dan penetapan sebagai tersangka bernomor S.P.Kap/74/III/2016/Sat Reskrim, ER ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pencabulan terhadap NPT pada Juli 2015.

Menurut Nunu, penetapan ER sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur. Dalam waktu dekat, pihak Polres Jaksel akan merilis hasil sementara penyelidikan kasus ini.

Nunu tidak berkeberatan apabila pihak kuasa hukum dan istri ER mempermasalahkan penetapan tersangka ini.

"Ya terserah sajalah kalau keluarga mau mempermasalahkan, ini kan sesuai laporan," lanjut Nunu.

Secara terpisah, kuasa hukum dan istri ER menilai penetapan tersangka oleh polisi ini tidak tepat karena tidak sesuai dengan laporan NPT (14) yang masuk pada 3 Maret 2016 lalu.

Polisi malah menetapkan ER sebagai tersangka atas perbuatannya pada Juli 2015.

"Yang kami bingungkan kenapa polisi ambil tindakan atas laporan tahun lalu. Buktinya apa?" kata kuasa hukum ER, Herbert Aritonang, saat konferensi pers di Jakarta, Senin (21/3/2016).

Herbert mengatakan, seharusnya pihak kepolisian memproses tuduhan yang terjadi pada tanggal 3 Maret 2016. (Baca: Guru yang Dilaporkan karena Melecehkan Siswinya Masih Mengajar)

Ia menduga polisi tidak melakukan itu karena alat bukti kurang kuat. "Mungkin alat bukti dari kejadian tanggal 3 itu lemah sehingga yang dipakai yang bulan Juli 2015," ujar Herbert.

ER dilaporkan ke Polres Jakarta setelah NPT, siswinya, mengaku pada tanggal 3 Maret 2016 diminta membuka bajunya.

Pihak NPT juga mengatakan bahwa itu bukan kali pertama ia dilecehkan oleh ER. NPT mengaku pelecehan terjadi sebanyak empat kali sejak Juli 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Asal Bekasi yang Cabuli Anaknya Jalani Tes Kesehatan Mental

Ibu Asal Bekasi yang Cabuli Anaknya Jalani Tes Kesehatan Mental

Megapolitan
OTK Konvoi di Kemayoran, Tembak Warga Pakai 'Airsoft Gun'

OTK Konvoi di Kemayoran, Tembak Warga Pakai "Airsoft Gun"

Megapolitan
Jumlah Sapi yang Dikurbankan di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng Menurun Drastis

Jumlah Sapi yang Dikurbankan di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng Menurun Drastis

Megapolitan
Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Megapolitan
Anies Baswedan: Lebih Penting 'Ngomongin' Kampung Bayam...

Anies Baswedan: Lebih Penting "Ngomongin" Kampung Bayam...

Megapolitan
Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Menjadi Ibrahim

Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Menjadi Ibrahim

Megapolitan
Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Megapolitan
Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Megapolitan
Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Megapolitan
Gibran Sumbang Sapi 1 Ton untuk Pertama Kalinya ke Masjid Istiqlal

Gibran Sumbang Sapi 1 Ton untuk Pertama Kalinya ke Masjid Istiqlal

Megapolitan
Anies Sekeluarga Jalan Kaki ke Masjid Babul Khoirot untuk Shalat Idul Adha

Anies Sekeluarga Jalan Kaki ke Masjid Babul Khoirot untuk Shalat Idul Adha

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Megapolitan
Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Megapolitan
Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Megapolitan
Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com