Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Heran Pemprov DKI Perbolehkan Angkutan Berbasis Aplikasi Beroperasi

Kompas.com - 23/03/2016, 14:29 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bakal calon gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra menilai Pemerintah DKI terlalu cepat memberi izin beroperasinya angkutan berbasis online. Hal ini menanggapi aksi unjuk rasa para pengemudi angkutan yang menolak angkutan berbasis online.

"Ya, kenapa dikasih izin. Yang ngasih izin siapa? Menurut saya sih, pemerintah daerah terlalu cepat memberikan izin, tanpa aturan-aturan," kata Yusril seusai acara diskusi Reboan yang diselenggarakan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) di Rumah KB PII di Cikatomas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2016).

Padahal, lanjut Yusril, pembuat regulasi atau aturan adalah Kementerian Perhubungan. Hal itu membuat ia menilai Pemprov DKI terburu-buru dalam memberikan izin pada kebijakannya.

"Regulatornya ini kan bukan pemerintah daerah, regulatornya kan adalah Kementerian Perhubungan. Jadi, menurut saya, langkah seperti itu pemadam kebakaran. Belum ada kebakaran (belum ada aturan), panggil mobil pemadam," ujar Yusril.

Yusril juga menilai sebenarnya pemerintah harus bertindak sebagai regulator yang sigap terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat. Ada aturan yang tidak sejalan antara perusahaan transportasi konvensional dan yang berbasis online.

Ia mencontohkan transportasi yang berbasis online, seperti Uber dan Grab. Mereka membuat taksi, tetapi tidak dia mempunyai pool, sopir tidak perlu pakai baju seragam, tidak mempunyai izin, tidak ada kir karena kendaraan pribadi, dan lainnya.

Sementara perusahaan transportasi konvensional dibebankan dengan banyak aturan, yang akhirnya tarifnya menjadi mahal bagi konsumen. Sedangkan yang berbasis aplikasi justru lebih murah.

"Memang bagi konsumen senang, murah, cepat, tapi kalau kita berpikir secara makro, negara enggak dapat pajak," ujar Yusril.

Yusril berpendapat, pemerintah sebaiknya tidak mengeluarkan izin dulu bagi angkutan Uber dan Grab. (Baca: Ahok: Kalau Begitu, Uber Boleh Beroperasi)

"Menurut saya sih, pemerintah bisa buat kajian yang mendalam. Membuat aturan, jangan beri izin dulu kepada Grab dan Uber sebelum aturan-aturannya menjadi jelas," ujar Yusril.

Sebab, kalau tidak, dampaknya akan terjadi seperti kemarin. Hal itu membuat adanya benturan antar-para pengemudi transportasi berbasis aplikasi dengan yang konvensional.

"Bisa dipastikan di masyarakat menjadi clash antara yang Go-Jek dengan bukan Go-Jek, antara taksi konvensional dengan Uber dan Grab," ujarnya. (Baca: Ahok: Tutup Aplikasi "Online', Anda Mau Balik ke Zaman Batu?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com