JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Penjaringan, Abdul Khalit, menegaskan tak ada penertiban di Luar Batang. Pemprov DKI Jakarta hanya berencana melakukan penertiban di kawasan Pasar Ikan dan sekitar Museum Bahari.
"Enggak ada penertiban di warga Luar Batang. Enggak ada. Apalagi penertiban Masjid Luar Batang, apalagi Makam Luar Batang. Enggak ada itu," kata Abdul saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Senin (28/3/2016).
Menurut Abdul, ada pihak yang menyesatkan rencana penertiban di kawasan Pasar Ikan menjadi kawasan Luar Batang secara keseluruhan. Menurut Abdul, penertiban akan dilakukan di beberapa bangunan yang menempati aset pemerintah.
"Kemudian ada bantaran kali samping Museum Bahari itu kita tertibkan. Sama yang ada di atas air di atas tanggul," kata Abdul.
Di Pasar Ikan ada empat RT di satu RW yang akan ditertibkan oleh Pemprov DKI Jakarta, antara lain RT 1, RT 2, RT 11, dan RT 12. Abdul melanjutkan, nanti akan ada sedikit daerah di Luar Batang yang terdampak. "Sedikit daerah Luar Batang," ungkap Abdul.
Ia meminta penyebutan penertiban Luar Batang agar diganti dengan penataan Museum Bahari dan Pasar Ikan. Penertiban akan dilakukan pada pertengahan April.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.