Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ya, Namanya Warga Kecil, Kami Bisa Apa?"

Kompas.com - 31/03/2016, 19:07 WIB

KOMPAS.com - Keluarga ini, di tengah impitan ekonomi, sadar tinggal di lokasi ilegal. Mereka tidak menolak pindah, tetapi tidak setuju cara terburu-buru dan solusi yang abu-abu.

”Kami tidak menolak pindah, tetapi kok kami kayak bukan warga negara, ya?” kata Onta (60), warga Pasar Ikan.

Jalan dari potongan kayu itu berderit-derit saat dilalui, Rabu (30/3/2016) siang. Berjalan tertunduk, Onta menapaki jalan yang dahulu dibuatnya itu, mengabaikan tetangganya, segera menuju rumahnya.

Awan hitam berarak di langit Pasar Ikan, RT 001 RW 004, Penjaringan, Jakarta Utara.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Suasana permukiman warga di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (31/3/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memulai penertiban rumah warga pada 9 April mendatang.
Istrinya, Saiti (55), telah menyiapkan makanan. Sepiring nasi dan sepotong ikan cakalang goreng berlumur cabai merah terhidang di lantai rumah.

”Sejak ada rencana penertiban di sini, makan apa pun tidak enak. Tidur apalagi. Orang mau digusur, kok, kayak begini caranya,” keluh Onta, yang bekerja sebagai pengantar air ke kapal.

Saiti bercerita, sudah lebih dari seminggu dirinya tidur setelah lewat tengah malam. Pasalnya, rencana penertiban itu sebatas omongan dari tetangganya.

Aparat pemerintah tidak pernah datang memberikan sosialisasi, tetapi tiba-tiba memberikan surat peringatan (SP).

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Suasana permukiman warga di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (31/3/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memulai penertiban rumah warga pada 9 April mendatang.
Dalam beberapa hari ke depan, kawasan Pasar Ikan ini segera ditertibkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Setelah memberikan SP-1 pada Rabu pagi itu, penertiban direncanakan dilakukan pada 10 April mendatang atau hanya 17 hari setelah pemberitahuan penertiban ini dikabarkan.

Kerut di wajah Saiti semakin terlihat saat mengatakan, penertiban kali ini dirinya tidak mendapatkan kompensasi sama sekali.

”Yang lain (warga yang rumahnya di darat) dapat rusunawa. Sementara kami yang tinggal di atas kali tidak. Kok begitu, ya?” ucap ibu dua anak ini. Selama 40 tahun menikah, keluarga ini dua kali digusur.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Warga membawa barang di permukiman Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (31/3/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memulai penertiban rumah warga pada 9 April mendatang.
Pasar Ikan adalah tempat yang mereka tempati paling lama. Mereka termasuk keluarga yang pertama kali menetap di atas kali di kawasan ini.

Selain Onta dan Saiti, 568 keluarga akan terkena penertiban di wilayah ini. Dari jumlah itu, 66 keluarga yang tinggal di atas kali tidak ikut direlokasi.

Selebihnya, yang memiliki KTP, kartu keluarga, dan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan direlokasi ke rumah susun sewa (rusunawa).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com