Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ya, Namanya Warga Kecil, Kami Bisa Apa?"

Kompas.com - 31/03/2016, 19:07 WIB

KOMPAS.com - Keluarga ini, di tengah impitan ekonomi, sadar tinggal di lokasi ilegal. Mereka tidak menolak pindah, tetapi tidak setuju cara terburu-buru dan solusi yang abu-abu.

”Kami tidak menolak pindah, tetapi kok kami kayak bukan warga negara, ya?” kata Onta (60), warga Pasar Ikan.

Jalan dari potongan kayu itu berderit-derit saat dilalui, Rabu (30/3/2016) siang. Berjalan tertunduk, Onta menapaki jalan yang dahulu dibuatnya itu, mengabaikan tetangganya, segera menuju rumahnya.

Awan hitam berarak di langit Pasar Ikan, RT 001 RW 004, Penjaringan, Jakarta Utara.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Suasana permukiman warga di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (31/3/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memulai penertiban rumah warga pada 9 April mendatang.
Istrinya, Saiti (55), telah menyiapkan makanan. Sepiring nasi dan sepotong ikan cakalang goreng berlumur cabai merah terhidang di lantai rumah.

”Sejak ada rencana penertiban di sini, makan apa pun tidak enak. Tidur apalagi. Orang mau digusur, kok, kayak begini caranya,” keluh Onta, yang bekerja sebagai pengantar air ke kapal.

Saiti bercerita, sudah lebih dari seminggu dirinya tidur setelah lewat tengah malam. Pasalnya, rencana penertiban itu sebatas omongan dari tetangganya.

Aparat pemerintah tidak pernah datang memberikan sosialisasi, tetapi tiba-tiba memberikan surat peringatan (SP).

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Suasana permukiman warga di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (31/3/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memulai penertiban rumah warga pada 9 April mendatang.
Dalam beberapa hari ke depan, kawasan Pasar Ikan ini segera ditertibkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Setelah memberikan SP-1 pada Rabu pagi itu, penertiban direncanakan dilakukan pada 10 April mendatang atau hanya 17 hari setelah pemberitahuan penertiban ini dikabarkan.

Kerut di wajah Saiti semakin terlihat saat mengatakan, penertiban kali ini dirinya tidak mendapatkan kompensasi sama sekali.

”Yang lain (warga yang rumahnya di darat) dapat rusunawa. Sementara kami yang tinggal di atas kali tidak. Kok begitu, ya?” ucap ibu dua anak ini. Selama 40 tahun menikah, keluarga ini dua kali digusur.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Warga membawa barang di permukiman Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (31/3/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memulai penertiban rumah warga pada 9 April mendatang.
Pasar Ikan adalah tempat yang mereka tempati paling lama. Mereka termasuk keluarga yang pertama kali menetap di atas kali di kawasan ini.

Selain Onta dan Saiti, 568 keluarga akan terkena penertiban di wilayah ini. Dari jumlah itu, 66 keluarga yang tinggal di atas kali tidak ikut direlokasi.

Selebihnya, yang memiliki KTP, kartu keluarga, dan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan direlokasi ke rumah susun sewa (rusunawa).

Sebanyak 254 pedagang di Pasar Ikan akan dipindahkan ke pasar-pasar yang ada di Jakarta.

Camat Penjaringan Abdul Khalid mengatakan, pemerintah memberikan prioritas kepada warga di darat.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Suasana permukiman warga di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (31/3/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memulai penertiban rumah warga pada 9 April mendatang.
Meski menempati tanah negara, mereka tidak mengokupasi kali dan membayar PBB. Sebanyak 20 keluarga dipindah ke rusunawa, dan ada lebih dari 160 keluarga yang mendaftar.

”Kalau yang di atas tanggul, mereka sudah tahu itu dilarang, tetapi tetap membangun. Kami sudah memberikan sosialisasi sejak beberapa minggu lalu,” ujarnya.

Tahun 2015, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mencatat, Pemprov DKI Jakarta menggusur 8.145 keluarga dan 6.283 unit usaha.

Sebanyak 95 kasus penggusuran dilakukan tanpa melalui musyawarah dengan warga. Bahkan, 72 di antaranya memosisikan warga dalam keadaan tanpa solusi (Kompas, 24/2).

Tahun ini, penertiban Kalijodo yang menggusur ratusan keluarga juga telah berlangsung. Saat itu, selain waktu yang mepet, dialog dan komunikasi dengan warga pun minim.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Suasana permukiman warga di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (31/3/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memulai penertiban rumah warga pada 9 April mendatang.
Ada yang salah

Pakar tata kota dari Universitas Tarumanagara, Suryono Herlambang, menilai ada yang salah dengan penertiban warga di Jakarta belakangan ini.

Komunikasi dan dialog antara warga dan pemerintah diabaikan. Tahapan yang seharusnya dijalankan juga seperti tak berlaku.

Di satu sisi, rakyat marjinal tidak berdaya menghadapi masalah ini karena harus berhadapan dengan sejumlah unsur pemangku kepentingan yang ada.

”Saya takut nanti kita semua menganggap seperti inilah pola pembongkaran yang benar. Di satu sisi penataan membuat kota jadi lebih rapi, tetapi di sisi lain ini menggusur mereka yang tidak berdaya,” ucapnya.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Suasana permukiman warga di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (31/3/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memulai penertiban rumah warga pada 9 April mendatang.
Menurut Suryono, jika berlangsung terus-menerus, sedikit demi sedikit ini akan menjadi konflik sosial pada tingkatan bawah.

Masyarakat yang tak punya pilihan lagi akan berpikiran pendek. Padahal, dari awal dijanjikan adanya perubahan yang lebih baik kepada warga Jakarta.

Idealnya, kata Suryono, Pemprov DKI memberitahukan jauh hari sebelumnya.

Dalam waktu itu, aparatur melakukan pendampingan dan arahan kepada masyarakat terkait rencana penertiban ataupun relokasi.

”Yang paling penting juga, pemerintah membuka konsep penataan dan penertiban di suatu wilayah. Jadi, orang-orang tahu dan bisa ikut mengawasi apa yang direncanakan, seperti apa perjalanannya, hingga hasilnya di kemudian hari,” ucapnya.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Suasana permukiman warga di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (31/3/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memulai penertiban rumah warga pada 9 April mendatang.
Catur (52), pemandu wisata sekaligus warga di Pasar Ikan, mengingatkan, kawasan ini merupakan wilayah yang mempunyai nilai sejarah tinggi.

Selain Menara Syahbandar dan Museum Bahari, juga terdapat Pasar Heksagon dan tempat pelelangan ikan yang usianya telah tua.

Sejauh ini tidak pernah ada pemberitahuan kawasan ini akan ditata seperti apa ke depannya.

”Kalau mau menata, sekalian apartemen di sekitar sini dibongkar. Itu dulu daerah bersejarah juga,” ujarnya.

Di sekitar Pasar Ikan dan kawasan Luar Batang berdiri sejumlah apartemen. Dari rumah Onta, misalnya, jika menghadap ke utara, beberapa blok apartemen telah terbangun.

Di sisi barat, sekitar 500 meter, berdiri apartemen bercat merah dan kuning.

”Kalau digusur dan tak dapat rusunawa, saya tinggal di kapal saja. Ibu biar pulang ke Bogor. Ya, namanya warga kecil, kami bisa apa?” ucap Onta.

 

------

 

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 31 Maret 2016, di halaman 1 dengan judul "”Ya, Namanya Warga Kecil, Kami Bisa Apa?”"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Megapolitan
2 Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

2 Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

Megapolitan
Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Megapolitan
Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Megapolitan
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Megapolitan
Polsek Setiabudi: Pemalsu KTP dan SIM Cari Pembeli lewat FB

Polsek Setiabudi: Pemalsu KTP dan SIM Cari Pembeli lewat FB

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pemalsu Dokumen KTP, SIM, dan Buku Nikah

Polisi Tangkap 2 Pemalsu Dokumen KTP, SIM, dan Buku Nikah

Megapolitan
Kagetnya Warga di Pondok Aren: Cium Air Rumah Bau Bangkai, Ternyata Ada Mayat Membusuk di Dalam Toren

Kagetnya Warga di Pondok Aren: Cium Air Rumah Bau Bangkai, Ternyata Ada Mayat Membusuk di Dalam Toren

Megapolitan
Hasrat Seksual Tak Tersalurkan, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur di Bogor

Hasrat Seksual Tak Tersalurkan, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur di Bogor

Megapolitan
Bawaslu Jakarta Minta Warga Lapor jika Temukan Tindak Pidana Saat Pilkada 2024

Bawaslu Jakarta Minta Warga Lapor jika Temukan Tindak Pidana Saat Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com