JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin mengatakan bahwa operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dapat mengganggu kinerja dewan. Sanusi ditangkap dengan dugaan menerima suap terkait raperda reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Menurut Selamat, konsentrasi fraksi pasti akan terbelah karena harus melakukan beberapa penyesuaian akibat penangkapan Sanusi.
"Pasti fraksi harus lakukan sejumlah adaptasi karena ada hambatan-hambatan ini misalnya," ujar Selamat di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (7/4/2016).
Namun, dia mengingatkan kepada sesama anggota DPRD DKI untuk tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Apalagi, sebentar lagi DPRD DKI harus mempersiapkan pembahasan APBD Perubahan DKI 2016.
Belum lagi persiapan pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD DKI 2016 yang menjadi agenda penting karena menyangkut laporan penggunaan anggaran.
"Kalau raperda yang tidak urgent mungkin bisa ditunda dulu ya sampai masalah ini selesai. Tapi kan ada APBD perubahan ada LPJ juga, harus ada komitmen minimal untuk hal-hal penganggaran," ujar Selamat.
Pada Jumat (1/4/2016), KPK menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Presdir PT APL, Ariesman Widjaja (AWJ), sebagai tersangka kasus korupsi. AWJ ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan sebagai pemberi suap kepada Sanusi.
Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar yang diterima Sanusi sebanyak dua kali. Uang suap dari PT APL itu diduga terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.