Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raperda Masih Bermasalah, YLKI Imbau Konsumen Tidak Beli Bangunan di Lahan Reklamasi

Kompas.com - 08/04/2016, 20:04 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyarankan para konsumen perumahan tidak membeli bangunan yang dijual di atas lahan pulau hasil reklamasi.

Hal itu dilakukan karena dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta, yaitu Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, belum rampung dibahas.

“Masalah reklamasi di Teluk Jakarta masih belum jelas, terutama terkait perizinan dan kelayakan dari sisi lingkungan. Ironisnya, pengembang sudah gencar menawarkan produk propertinya,” kata Tulus kepada Kompas.com, Jumat (8/4/2016).

Menurut Tulus, bahkan sejumlah pengembang telah mengiklankan produk propertinya di salah satu pulau hasil reklamasi secara besar-besaran di televisi. Menanggapi hal tersebut, Tulus mengimbau agar masyarakat tidak tergoda tawaran dari iklan-iklan tersebut, sehingga nantinya konsumen tidak terbelit masalah di kemudian hari akibat perizinan yang belum beres.

Adapun perizinan yang  harus dirampungkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di antaranya adalah soal izin prinsip, izin reklamasi, izin pemanfaatan reklamasi, dan izin mendirikan bangunan (IMB). Namun, hingga kini, pihak pengembang yang terlibat proyek reklamasi baru mengantongi izin prinsip.

Pembahasan dua raperda tersebut sudah dilaksanakan sejak November 2015 lalu. Tetapi, sampai saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum mencapai kesepakatan dengan Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta karena ada poin yang diperdebatkan, yaitu poin tambahan kontribusi.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun sempat menuturkan, jika Balegda DPRD DKI Jakarta tidak mau menyepakati besaran tambahan kontribusi 15 persen, maka dia akan menunggu hingga penggantian anggota DPRD DKI periode berikutnya.

Jika dua raperda tak kunjung disahkan, pihak pengembang belum bisa mendapatkan izin membangun sehingga semua pembangunan di pulau hasil reklamasi dapat dikatakan ilegal.

Kompas TV Reklamasi Miskinkan Nelayan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com