Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Disebut hanya Broker Aguan

Kompas.com - 12/04/2016, 06:50 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Krisna Murti, pengacara mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, mengaku bingung mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma atau Aguan.

Menurut Krisna, tidak ada hubungan antara kliennya dengan Aguan. Namun, ia mengakui Sanusi menyebut nama Aguan di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Penyidik KPK, kata dia, menanyakan maksud dan tujuan Sanusi menemui Aguan.

"Tapi ini kaitannya karena Bang Uci (sapaan Sanusi) membicarakan masalah proyek. Dia broker, menjual produk-produknya. Bang uci kan suka ngejualin produknya, kerjasama dengan perusahaan properti itu. Enggak ada kaitannya dengan reklamasi," kata Krisna dalam acara Aiman yan ditayangkan Kompas TV, Senin (11/4/2016) malam.

Ia menampik Sanusi menerima sejumlah dana dari Agung Sedayu untuk meloloskan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

Menurut dia, Agung Sedayu Group tidak memiliki kepentingan dalam pembahasan dua raperda itu. Soalnya, izin reklamasi untuk pulau buatan oleh Agung Sedayu Group telah diberikan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

"Apa kepentingannya? Toh izin sudah beres. Agung Sedayu lebih dahulu izinnya ditandatangani dan sudah selesai, kewajiban pengusaha mereka juga sudah selesai," kata Krisna.

Selain Aguan, KPK mengajukan pencegahan bepergian keluar negeri terhadap Direktur Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma, dan rekan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja.

Krisna menampik nama-nama yang dicegah ke luar negeri ini merupakan hasil dari "nyanyian" Sanusi.

"Kami sebut artinya ada pertanyaan yang diajukan penyidik menyangkut masalah mekanisme. Nah siapa saja yang terlibat dalam mekanisme pembahaan raperda ini," kata Krisna.

"Pencekalan ke luar negeri toh belum tentu bersalah. Ini kan hanya meyakinkan penyidik. Karena mungkin ada motif atau modus sehingga memudahkan penyidik untuk dilakukan pencekalan," kata Krisna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com