Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sunny Akui Kontak Sanusi Terkait Raperda Reklamasi

Kompas.com - 11/04/2016, 16:41 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sunny Tanuwidjaja, staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mengaku ada kontak antara dia dengan Mohamad Sanusi pada Februari 2016.

Kontak tersebut berhubungan dengan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi.

"Kalau kontak, betul seperti yang Pak Sanusi sebut. Memang saya kontak dia, kenapa?" ujar Sunny di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (11/4/2016).

(Baca: Sunny Ungkap Kedekatan Sanusi dengan Agung Podomoro)

Sunny mengatakan, kontak dengan Sanusi tersebut dilakukannya ketika Bappeda telah menyerahkan draf raperda tentang Tata Ruang kepada DPRD DKI. 

Namun, DPRD DKI belum juga menyelesaikan pembahasan raperda tersebut.

Kemudian, menurut Sunny, kumpulan pengembang yang tergabung dalam paguyuban itu pun menanyakan pembahasan raperda ini kepada dia.

"Saya bilang cek saja langsung ke sana (DPRD), nah sudah dicek berkali-kali, enggak clear. Saya mau tanya Bu Tuty (Kepala Bappeda) kan enggak enak, Bu Tuty setahu saya banyak dari Pak Gubernur kan," ujar Sunny.

"Jadi, yasudah saya cek langsung. Kenapa saya ke Sanusi? Karena kita tahu, Sanusi paling mengerti soal beginian. Yang lain kan enggak ngerti," tambah dia.

(Baca: Sunny Atur Pertemuan Ahok dan Bos Agung Sedayu Sebulan Sekali)

Disebut perantara

KPK telah meminta Imigrasi untuk mencegah Sunny bepergian ke luar negeri.

Pencegahan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan revisi peraturan daerah (perda) tentang reklamasi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja sebagai tersangka.

(Baca: Dicegah ke Luar Negeri, Ini Komentar Sunny)

Pengacara Sanusi, Krisna Murthi, saat dihubungi, Jumat (8/4/2016), menyebut Sunny sebagai perantara antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI, dan perusahaan pengembang yang ikut dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Kendati demikian, menurut Krisna, keterlibatan Sunny dalam pembahasan soal kesepakatan kontribusi pengembang dalam proyek reklamasi tidak berarti suatu pelanggaran hukum.

Dia menilai, hal yang wajar jika negosiasi dilakukan antara pemerintah, anggota Dewan, dan pengusaha sebelum menyepakati suatu perjanjian kerja sama.

Kompas TV Siapa Sunny Tanuwidjaja?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com