Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prijanto: Demi Membela Podomoro, Ahok Mengarang Cerita

Kompas.com - 13/04/2016, 14:02 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto menganggap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah memfitnahnya.

Menurut Prijanto, pernyataan Basuki yang menyebutnya getol melibatkan diri dalam sengketa lahan Taman BMW agar lahan temannya dibayar pengembang merupakan cara untuk melindungi pengembang yang dimaksud, yakni PT Agung Podomoro Land.

Prijanto meyakini PT Agung Podomoro Land sudah menyerahkan sertifikat bodong ke Pemerintah Provinsi DKI.

Ia menyebut PT Agung Podomoro Land sudah mengklaim lahan yang sebenarnya masih dimiliki pihak lain. Lahan itu kemudian diserahkan ke Pemprov DKI sebagai bentuk kewajiban mereka.

Oleh karena itu, Prijanto menilai, sudah seharusnya Pemerintah Provinsi menindak PT Agung Podomoro Land.

"Saya berpendapat, saat ini Ahok dalam posisi sulit untuk menjawab, mengapa dirinya membela Podomoro. Makanya Ahok mengarang cerita, yang sifatnya ngeles sambil menyerang dengan fitnah dan menarik Jokowi," kata Prijanto melalui keterangan tertulis, Rabu (13/4/2016).

Menurut Prijanto, sengketa lahan di Taman BMW pertama kali mencuat pada September 2012. Dia menyebutkan, pada 14 September 2012, ia memimpin gelar pertama kasus tersebut. Hal inilah yang diakui Prijanto membuatnya masih getol melibatkan diri dalam kasus tersebut.

"Mengapa Prijanto mempersoalkan kasus Taman BMW setelah tidak jadi wagub. Wagub Prijanto sudah pimpin gelar perkara. Karena 7 Oktober 2012 sudah turun jabatan, berarti tinggal tiga minggu, jelas tidak bisa menyelesaikan kasus tersebut," ujar dia.

Prijanto menuturkan, sengketa lahan Taman BMW dapat dilihat dari tiga ranah hukum, yakni perdata, pidana, dan tipikor.

Perkara perdata dan pidana diperoleh dari laporan advokat Eggy Sudjana ke Pemprov DKI. Menurut Prijanto, dari kasus perdata inilah akhirnya juga diketahui ada tindak pidana umum dan tipikor. Persoalan perdata dan pidana sudah selesai pada 2013.

"Saya tidak urusan dengan masalah hukum tersebut karena subyeknya pengembang dengan rakyat. Rakyat itu pun bukan teman saya," ujar Prijanto.

Prijanto menyatakan, kasus yang saat ini selalu ia permasalahkan adalah pada ranah tipikor. Ia menyebut ranah tipikor terbongkar karena diawali persoalan perdata antara pengembang dengan rakyat, dalam hal ini PT Agung Podomoro Land dan pemilik lahan sebelumnya. Ia menuding Pemprov DKI sudah dibohongi oleh PT Agung Podomoro Land.

"Hanya orang buta huruf yang tidak tahu jika kewajiban Agung Podomoro kepada Pemprov DKI patut diduga bodong. Hanya orang dan pejabat takut miskin yang suka menjilat konglomerat hitam. Saat ini, Pemprov DKI takut dengan Podomoro!" ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Megapolitan
Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Megapolitan
Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Megapolitan
Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di 'Jalanan'

Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di "Jalanan"

Megapolitan
Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Megapolitan
Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Megapolitan
Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Megapolitan
Dilaporkan ke Polisi, Hasto: Pernyataan Saya di Media untuk Melakukan Pendidikan Politik

Dilaporkan ke Polisi, Hasto: Pernyataan Saya di Media untuk Melakukan Pendidikan Politik

Megapolitan
Petaka Kawat Berlubang di JPO Jatiasih: Sebabkan Bocah Terjatuh ke Jalan Tol, lalu Meninggal

Petaka Kawat Berlubang di JPO Jatiasih: Sebabkan Bocah Terjatuh ke Jalan Tol, lalu Meninggal

Megapolitan
Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Megapolitan
Suami R Tak Marah-marah Usai Tau Istrinya Cabuli Anaknya Sendiri

Suami R Tak Marah-marah Usai Tau Istrinya Cabuli Anaknya Sendiri

Megapolitan
Warga Bogor yang Diduga Keracunan Makanan Mengaku Sakit Perut Usai Konsumsi Nasi Uduk dan Telur Balado

Warga Bogor yang Diduga Keracunan Makanan Mengaku Sakit Perut Usai Konsumsi Nasi Uduk dan Telur Balado

Megapolitan
Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com