Terkait dana yang digelontorkan partainya untuk menghadapi pilkada, kata Gembong, partainya akan membiayai mesin partai untuk melakukan sosialisasi. Biayanya bukan semata-mata berasal dari kas partai, tapi juga bisa berasal dari patungan kader partai, khususnya yang menjadi anggota legislatif.
"Nanti tiap anggota Dewan diberi tanggung jawab. Misalkan Gembong diberi tanggung jawab di kelurahan A, ya saya tanggung jawab di sana. Baik masalah pembiayaannya entah mencari atau gunakan uang sendiri. Kalau bisa dibantu yang lain, ya pasti akan dibantu," ujarnya.
Gembong menegaskan bahwa prinsip dasar pembiayaan pilkada di PDI-P adalah gotong royong. Semua potensi yang dimiliki oleh PDI-P akan dikerahkan.
"Prinsip dasar PDI-P itu gotong royong. Jadi semua potensi yang ada, digerakan untuk bisa bergerak dan memenangkan bersama-sama," ujar Gembong.
"Inget enggak tahun 2012 ketika kami mengusung Pak Jokowi? Semua gotong-royong. Ada yang nyumbang (uang) sekian, nyumbang tenaga, sampai nyumbang pikiran, itulah kekuatan PDI-P," tambah dia.
Isu mengenai mahar politik kembali menuai sorotan setelah kuasa hukum Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Krisna Murti, mengatakan bahwa uang yang diberikan oleh Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja melalui personal assistant PT APL, Trinanda Prihantoro, tidak berkaitan dengan reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Uang sekitar Rp 2 miliar yang diterima Sanusi disebut diberikan sebagai bantuan dalam rangka pencalonan politisi Partai Gerindra itu dalam pemilihan gubernur DKI 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.