Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Tak Tahu Sunny Janjikan Sesuatu kepada Sanusi

Kompas.com - 21/04/2016, 17:12 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam pemberitaan di majalah Tempo edisi pekan ini, salah seorang penegak hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Sunny Tanuwidjaja, staf Guberur Basuki Tjahaja Purnama, menjanjikan sesuatu kepada bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Tak disebutkan, hal yang dijanjikan itu. Namun, yang pasti, sesuatu yang disebutkan itu terkait erat dengan proyek reklamasi di Teluk Jakarta, yang melibatkan perusahaan milik Aguan.

Menanggapi hal itu, Ahok (sapaan Basuki) mengaku tidak tahu-menahu. Namun, Ahok menekankan bahwa dia tidak bisa dipengaruhi oleh siapa pun, termasuk Sunny.

"Saya enggak tahu. Akan tetapi, yang penting sekarang gini, bisa enggak sih orang pengaruhin saya? Kan enggak," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (21/4/2016).

Masih terkait pemberitaan majalah Tempo, penegak hukum KPK itu juga menyebut bahwa Sunny sempat menelepon Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi. Keduanya disebut membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta yang tengah dibahas di DPRD. (Baca: Sunny Mengaku Ditanya Sanusi Pandangan Ahok soal Kontribusi 15 Persen Pengembang Reklamasi)

Dalam pembicaraan itu, Sunny disebut menjanjikan bahwa Ahok sudah setuju dengan draf usulan DPRD yang meminta kontribusi tambahan dimasukkan dalam pergub, tidak dalam perda. (Baca: Saling Tuding Ahok dan Taufik soal Tambahan Kontribusi di Raperda Reklamasi)

Namun, sikap DPRD DKI berubah lagi. Mereka memasukkan dalam draf bahwa yang dikenakan terhadap pengembang proyek reklamasi minimal sebesar 5 persen dari nilai jual obyek pajak (NJOP) yang terjual.

Ahok menekankan bahwa ia tidak mungkin menyetujui usulan itu. Indikatornya, tak ada satu pun draf milik Pemprov DKI yang mencantumkannya. (Baca: Taufik Sebut Ahok Awalnya Tidak Setuju Tambahan Kontribusi 15 Persen)

Ia kemudian menyinggung kembali mengenai draf usulan DPRD yang pernah dikembalikannya ke Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) Mohamad Taufik, yang disertai coretan "gila kalau seperti ini bisa pidana korupsi".

"Jadi, logikanya gimana? Saya juga mau nanya, saya bisa ngetik sendiri enggak perda itu? Yang ngusulin siapa? Kan ada sekda, deputi, kepala Bappeda, mana mungkin saya yang bikin."

"Terus, kalau saya udah tulis 'gila, ini bisa pidana', itu saya tulis sendiri, lho. Masa, saya juga tulis (menyetujui) 5 persen," ujar Ahok. (Baca: Lulung Sebut DPRD DKI yang Coret Kontribusi Tambahan Jadi 5 Persen)

Saat ini, KPK sudah menetapkan Sanusi sebagai tersangka seusai tertangkap tangan menerima suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro land Ariesman Widjaja.

Seperti Agung Sedayu, Agung Podomoro juga terlibat dalam proyek reklamasi. Selain itu, KPK juga mencegah Sunny dan Aguan untuk bepergian ke luar negeri.

Kompas TV Sunny Tanuwidjaja Penuhi Panggilan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com