Sebab, menurut dia, PDI-P mustahil mendukung calon independen. Seperti diketahui, Ahok telah menyatakan bahwa ia akan maju Pilkada melalui jalur independen.
Sebelum menyatakan niatnya maju independen, Ahok juga pernah didekati PDI-P.
Gembong juga mengatakan, pihaknya hanya akan mengusung kader yang mendaftarkan diri ke PDI-P sebagai bakal cagub atau diusulkan dari internal partai.
Atas dasar itu, menurut dia, peluang Ahok untuk diusung sebagai bakal cagub PDI-P itu tipis.
Ahok hanya dapat diusung kalau mau mendaftar ke PDI-P. Namun, dengan ditutupnya pendaftaran sekaligus pengembalian formulir di DPD PDI-P, Ahok tak lagi bisa mendaftar.
Ia hanya bisa mengandalkan komunikasinya dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.
"Kalaupun Ahok mau daftar silahkan ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat). Karena kami sudah tutup di sini (DPD)," ujar Gembong.
(Baca juga: Usung Calon di Pilkada DKI, PDI-P Akui Pantau Kasus Sumber Waras dan Reklamasi)
Menurut Gembong, sebenarnya ada tiga jalan bagi mereka yang ingin diusung sebagai bakal calon gubernur PDI-P.
Ketiga jalan tersebut adalah diusulkan internal partai, melalui proses pendaftaran, dan melalui proses penugasan.
Proses yang terakhir ini adalah hak khusus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam menentukan siapa yang ditugasi untuk ikut Pilkada.
Gembong menilai, peluang Ahok untuk diusung PDI-P melalui jalur ketiga ini pun kecil.
Berbeda dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mungkin saja ditugaskan Megawati untuk ikut Pilkada DKI.
"Dan pintu penugasan itu hanya pada kasus luar biasa. (Kalau Ahok) sudah pasti tidak, karena aturannya tidak memungkinkan (independen). Tetapi kalau Risma dan Ganjar, bisa (melalui pintu penugasan)," ujar Gembong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.