JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengaku tak lagi diminta membantu Biro Hukum Pemprov DKI setelah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjabat sebagai gubernur.
Sebelum itu, atau saat Joko Widodo merupakan Gubernur DKI Jakarta, Yusril diminta memperkuat biro hukum Pemprov DKI.
Berdasarkan catatan Kompas.com, akhir Juni 2013, Yusril dan Jokowi bertemu untuk membicarakan masalah sengketa lahan, yang melibatkan Pemprov DKI.
(Baca: Perkuat Biro Hukum DKI, Jokowi Gandeng Yusril)
Ada lahan dengan 2 sertifikat, yakni 970 meter persegi dan 170 meter persegi di ujung Jalan Thamrin, samping Hotel Sari Pan Pacific hingga Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.
Aset lahan itu milik Pemprov DKI Jakarta, yang telah diberikan kepada Bank DKI sebagai penyerta modal.
Namun, seiring berjalannya waktu, Bank DKI tak mengelolanya dan malah menjadikan aset itu sebagai modal dengan meminjamkannya kepada pihak swasta, yakni PT Bumi Perkasa Propertindo. Oleh pihak swasta, aset tersebut diakuisisi menjadi milik mereka.
Mengenai kelanjutan kasus ini, Yusril kembali menyebut bahwa Pemprov DKI tak lagi memberi kuasa kepada dirinya.
(Baca: Perkuat Biro Hukum, Basuki Butuh Banyak Sarjana Hukum)
Namun, ia sempat memberikan saran kepada Jokowi terkait kasus tersebut.
"Saya waktu itu memberikan advice (saran) kepada Pak Jokowi, salah kalau Bank DKI, kalau dijadikan sebagai penyertaan modal, tetapi sertifikat atas tanah itu masih Pemda (Pemprov) DKI," kata Yusril di kediamannya di Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Adapun pihak penggugat saat itu adalah Bank DKI. Namun, menurut Yusril, hal itu keliru.
Sebab, kata dia, pihak penggugat seharusnya Pemprov DKI, yang merupakan stakeholder Bank DKI sekaligus pemilik tanah.
"Saya sudah ajari sih, tetapi sampai hari ini mereka tak berikan kuasa kepada saya sehingga saya tak bisa berbuat apa-apa," kata Yusril.
(Baca juga: Yusril: Tanah Negara Dikuasai Negara, Bukan Dimiliki)
Selain sengketa lahan di ujung Jalan Thamrin itu, Yusril mengaku telah membantu persoalan hukum yang melibatkan Pemprov DKI, salah satunya persoalan lahan di rusun Jakarta Barat yang akhirnya diselesaikan.
"Namun, setelah Pak Ahok jadi gubernur kan Pak Ahok jalan sendiri," kata Yusril.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.