Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Status Lahan Luar Batang, Siapa yang Bisa Tunjukkan Bukti?

Kompas.com - 29/04/2016, 09:55 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perdebatan status kepemilikan Lahan Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara menambah panjang konflik antara Pemprov DKI dan warga Luar Batang.

Kasa hukum warga Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa sebagian warga memiliki sertifikat kepemilikan lahan, girik dan Hak Guna Bangunan (HGB).

(Baca juga: Langkah Hati-hati Ahok dan Anak Buahnya Gusur Kawasan Luar Batang )

Bahkan Yusril sempat menunjukkan sertifikat kepemilikan lahan tersebut. Namun, saat ini, sertifikat yang dimiliki warga  sangat sulit untuk bisa dilihat.

Beberapa warga yang ditemui Kompas.com mengaku telah menyerahkan seluruh sertifikat kepada kuasa hukum mereka, yaitu Yusril.

"Mohon maaf, bukannya saya enggak mau kasih lihat. Warga di sini, sama Bang Yusril, sudah sepakat kalau dokumen itu enggak bisa dilihat sama sembarang orang. Kalau mau, langsung ke kantornya Bang Yusril saja untuk lihat," kata Sekretaris Masjid Luar Batang Mansur Amin kepada Kompas.com, Kamis (28/4/2016) siang.

(Baca: Warga Luar Batang Sepakat Tidak Perlihatkan Dokumen Kepemilikan Tanah)

Saat Kompas.com bertandang ke kantor Kantor Yusril di kawasan Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Koordinator Duta Yusril, Ferry Noor yang ditemui Kompas.com juga tak bisa memberikan kepastian apakah sertifkat yang ada di tangan Yusril bisa diperlihatkan.

"Nanti saja ya," ujar Ferry. Di tengah polemik kepemilikan lahan ini, warga Luar Batang terkesan berhati hati untuk menunjukkan dokumen otentik tersebut kepada orang lain.

Dari kalangan pemerintah, Wakil Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi, yang kini menjadi pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Utara, juga belum dapat menjawab soal status lahan Luar Batang.

Ia menyerahkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) masalah status lahan di sana.

(Baca: Soal Status Tanah Luar Batang, Plt Wali Kota Jakut Pun Belum Bisa Jawab)

Wahyu menilai, bisa saja lahan di sana memiliki sertifikat dari BPN, namun bisa juga tidak.

Pihaknya juga sedang meneliti masalah status kepemilikan lahan di Luar Batang.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan telah memastikan bahwa lahan di Luar Batang merupakan milik negara.

"Itu tanah negara," kata Ferry saat ditemui di Istana, Rabu (27/4/2016) sore.

(Baca: Yusril Pertanyakan Pernyataan Kepala BPN soal Status Luar Batang Tanah Negara)

Kendati demikian, baik Wahyu maupun Ferry masih belum menunjukkan bukti otentik status kepemilikan lahan Kampung Luar Batang.

Kompas TV Ratusan Orang Gelar Rapat Akbar Tolak Penggusuran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com