Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Di Pengadilan, Pak Ahok "Keok"...

Kompas.com - 30/04/2016, 10:09 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra, menyebut, dirinya membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama "keok" soal Bidaracina di pengadilan.

Kasus Bidaracina dilatarbelakangi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat oleh warga terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Di PTUN, warga menggugat Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 2779/2015 tentang Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 81 Tahun 2014 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur.

"Karena rakyat mampu menunjukkan hak milik di pengadilan, mempunyai hak guna bangunan atas itu, kemudian merasa SK itu ditetapkan semena-mena tanpa ada musyawarah dengan masyarakat, dan yang terjadi di pengadilan, Pak Ahok 'keok'," kata Yusril di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2016).

Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta, 25 April ini, majelis hakim memenangkan warga Bidaracina karena menganggap SK yang diteken Ahok melanggar asas-asas pemerintahan. SK itu mengatur tentang penetapan lokasi pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur.

Ternyata, putusan hakim soal sodetan Kali CIliwung ke Kanal Banjir Timur tidak hanya di PTUN. Di PN Jakarta Pusat, hakim juga mengeluarkan putusan sela.

Warga Bidaracina diketahui melakukan class action terhadap SK Gubernur Nomor 2779/2015 tentang Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 81/2014 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur.

"Sudah ada putusan sela yang mengatakan, kedua putusan itu ditunda sampai ada putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Yusril.

Meski sudah dinyatakan kalah oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan tetap melanjutkan penggusuran permukiman warga bantaran Kali Ciliwung di Bidaracina, Jakarta Timur.

Penggusuran tetap dilakukan untuk mendukung proyek pembangunan sodetan Ciliwung.

Dalam perkembangannya, Pemprov DKI Jakarta berencana untuk mengajukan kasasi ke MA.

Pada kasasi nanti, jika kalah kembali, Pemprov DKI pasti akan melakukan peninjauan kembali (PK).

Menanggapi hal tersebut, Yusril mengingatkan Ahok untuk tidak melanjutkan penggusuran Bidaracina.

Pasalnya, sudah ada dua putusan pengadilan, yakni dari PTUN dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang meminta agar dua SK Gubernur tidak dilanjutkan.

"Enggak bisa. Karena ada putusan sela, putusan (SK) itu ditunda sampai mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Megapolitan
Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Megapolitan
Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
'Horor' di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

"Horor" di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

Megapolitan
Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Megapolitan
Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com