Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Guru yang Cabuli Siswinya

Kompas.com - 03/05/2016, 13:32 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruhnya gugatan atas praperadilan yang diajukan ER, guru SMPN 3 Jakarta, yang dilaporkan mencabuli siswinya.

"Mengadili memutuskan menolak praperadilan pemohon dan membebankan pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar nihil," kata Hakim Baktar Djubri Nasution di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (3/5/2016).

Melalui gugatan yang diajukannya, ER menilai proses penangkapan, penahanan, dan penetapannya sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan tidak sah.

(Baca juga: Guru SMPN 3 yang Dituduh Cabuli Siswinya Minta Dibebaskan)

Namun, menurut hakim, proses yang dilakukan Polres Metro Jaksel tersebut sudah sah menurut hukum.

"Bahwa proses penyelidikan dan penyidikan sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Demikian pula dengan penangkapan dan penahan sudah sesuai sehingga permohonan praperadilan ditolak," ujar Hakim Baktar.

Sementara itu, kuasa hukum ER, Herbert Aritonang, mengaku kecewa akan putusan hakim ini.

Selanjutnya, Herbert akan membela kliennya itu di persidangan pokok perkara nanti.

"Ya sudah masuk ke pengadilan pokok. Saya juga bingung kinerja polisi bagaimana itu. Ini peristiwa tahun lalu loh. Polisi hanya keterangan psikolog dan korban, ya enggak nyambung dong," ujar dia. 

Adapun ER ditangkap pada Maret lalu atas laporan dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya.

(Baca juga: Guru SMPN 3 Jadi Tersangka Pencabulan Muridnya )

Dalam berita acara perkara (BAP), NPT (14) selaku korban mengaku mengalami pelecehan seksual oleh Edi sebanyak empat kali sejak 2015.

Kasubag Hukum Polres Jakarta Selatan, Kompol I Ketut Sudarsana, yang mewakili Polres Metro Jakarta Selatan, dalam persidangan ini mengatakan bahwa pihaknya sudah mengusut kasus tersebut sesuai prosedur dan perundang-undangan.

"Menurut hakim sudah sesuai prosedur, kasusnya sejauh ini sudah kami limpahkan ke kejaksaan," kata Kompol Ketut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Megapolitan
Larangan 'Study Tour' ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Larangan "Study Tour" ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Megapolitan
Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Megapolitan
Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Megapolitan
Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Megapolitan
Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Megapolitan
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati 'Pak Ogah' hingga Oknum Polisi

Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati "Pak Ogah" hingga Oknum Polisi

Megapolitan
Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Megapolitan
Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang 'Random'

Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang "Random"

Megapolitan
Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Megapolitan
Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com