JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara China berinisial LY (35 tahun) dan LC (32 tahun) saat mereka bertransaksi narkoba jenis sabu seberat 12.307 gram.
"Mereka diamankan di depan rumah sakit di Jalan Pluit Raya RT. 21 RW. 28 No. 2 Penjaringan, Jakarta Utara pada hari Sabtu (23/4)," kata Kepala BNN, Jenderal Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas di Jakarta, Rabu (4/5/2016).
Selain warga negara China, petugas BNN menangkap dua warga negara Indonesia, yang berinisial TS (61 tahun) dan A (32 tahun).
Polisi menyita barang bukti berupa sabu, yang dibungkus plastik bening dan dimasukkan ke 12 plastik aluminium kemudian dibawa dengan sebuah tas.
Selain itu, polisi mengamankan 3,8 gram ganja dan butir ekstasi sebesar 0,8 gram dari pelaku.
"Barang bukti didapatkan dalam penggeledahan di rumah A di Jalan Katamaran Indah 5 No. 1F PIK RT.009 RW.007 Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan," kata Buwas.
(Baca juga: Anaknya Dikabarkan Ditangkap BNN, Seorang Ibu Tertipu Jutaan Rupiah)
Kepada BNN, tersangka LC mengatakan bahwa barang bukti itu adalah milik temannya bernama Mister Ko.
Ia mengaku diminta Mister Ko untuk datang ke Indonesia dan ditawari pekerjaan sebagi tukang kayu dengan upah Rp 800.000 per hari. LC kemudian datang ke Indonesia dengan mengajak LY.
Hingga akhirnya, atas perintah Mister Ko, LC dan LY mengambil sebuah peti kayu di bawah pohon untuk dibawa dan dibongkar di hotel tempatnya menginap.
Lalu, tersangka TS menelpon LC untuk membuat janji serah terima barang.
(Baca juga: Dapat Informasi dari Warga, BNN Ciduk Pengedar Ganja )
Pada Sabtu (23/4/2016) sekitar pukul 12.30 WIB , tersangka LC bersama LY yang berada di depan rumah sakit Atmajaya bertemu dengan tersangka TS, yang datang ditemani anaknya berinisial A dengan sebuah mobil berwarna abu-abu.
Pada saat tersangka memasukkan sebuah tas yang berisi 12 bungkus plastik sabu-sabu itu, petugas datang dan menangkap tersangka.
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa tersangka TS dijanjikan akan diberikan uang Rp 100 juta oleh temannya yang menyuruh menjual sabu-sabu tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.