Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Pastikan Lahan Perumahan Eks 3 Mei dan Yon Angkub Tanpa Pemilik

Kompas.com - 12/05/2016, 12:50 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga perumahan Eks 3 Mei dan Yon Angkub, Jakarta Timur mendapatkan surat jawaban pemblokiran dan status kepemilikan lahan dari Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur.

Sambil menunjukan surat jawaban tersebut, Andi warga Eks 3 Mei mengatakan bahwa BPN secara langsung menjelaskan di dalam surat tersebut bahwa tanah perumahan Eks 3 Mei dan Yon Angkub belum terdaftar secara administrasi di BPN Jakarta Timur.

"Surat jawaban yang kami dapatkan dari BPN menyebut bahwa tanah ini memang tidak ada yang memiliki," ujar Andi kepada Kompas.com, Rabu (11/5/2016).

Andi menjelaskan, berdasarkan audiensi warga dengan BPN, pihak BPN menjelaskan bahwa surat tersebut juga menjadi surat blokir atas tanah yang bersifat permanen. Andi menyebut pihak manapun termasuk TNI tidak bisa mengklaim tanah tersebut selama surat tersebut belum dicabut oleh pelapor.

"Jadi surat blokir ini dibilang permanen setelah wawancara dan audensi kami ke BPN, mereka katakan tanah ini tidak bisa diklaim oleh siapapun termasuk membuat surat apapun bentuknya dari Kanwil BPN DKI ataupun BPN Jakarta Timur, ini tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh siapapun kecuali blokir ini dicabut," ujar Andi.

Surat yang dibuat pada 9 Mei 2016 yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Gunawan menyebutkan, bahwa setelah dilakukan peninjauan lokasi dan dipetakan ternyata bidang tanah di perumahan Eks 3 Mei dan Yon Angkub, Jakarta Timur belum pernah diterbitkan sertifikat oleh BPN Jakarta Timur.

Selanjutnya berdasarkan peraturan Pemerintah RI No 24/1997 jo Peraturan Menteri Negara Agraria/KBPN No 3/1997, untuk memenuhi maksud pemblokiran dan pencatatan pada peta, hanya dapat dilaksanakan pencatatan sementara selama 30 hari selanjutnya disarankan agar meletakan sita jaminan atau status quo atas bidang tanah yang dimaksud sesuai dengan ketentuan.

Dalam surat tersebut juga menjelaskan adanya tindak lanjut dengan peninjauan ke lokasi pada 6 April 2016, namun dalam peninjauan tersebut ada penolakan dari TNI AD Kodam Jaya.

Diketahui Kodam Jaya/Jayakarta dan warga perumahan Eks 3 Mei dan Yon Angkub saat ini sedang berselisih terkait kepemilikan atas lahan perumahan tersebut. (Baca: Warga Komplek Yon Angkub Sebut Tanah Tempat Tinggalnya Bukan Milik TNI)

Untuk mempertahankan tanah tersebut, warga Eks 3 Mei dan Eks Yon Angkub sudah meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Komnas HAM, lembaga advokat, hingga aktivis Ratna Sarumpaet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Megapolitan
Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Megapolitan
Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Megapolitan
Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Cilincing

Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Cilincing

Megapolitan
Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Megapolitan
Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Megapolitan
Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Megapolitan
PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Megapolitan
Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Megapolitan
Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Megapolitan
Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com