Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerusakan Lingkungan akibat Reklamasi Pulau C dan D Akan Digugat

Kompas.com - 22/05/2016, 16:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Izin reklamasi pulau C dan D di Teluk Jakarta dikeluarkan pada masa Fauzi Bowo menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Namun izin tersebut tidak digugat ke PTUN oleh nelayan kala itu seperti izin reklamasi yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta saat ini.

Pengacara Publik LBH Jakarta, Tigor Hutapea, mengatakan, karena batas waktu pendaftaran ke PTUN hanya 90 hari setelah sebuah kebijakan dikeluarkan maka sudah tidak bisa menggugat izin reklamasi yang dikeluarkan Fauzi Bowo atau Foke ke PTUN.

Namun, pihaknya berencana memperkarakan dampak lingkungan dari reklamasi itu ke pengadilan negeri.

"Itu kan keluarnya SK tahun 2012 zamannya Foke. Kalau kami gugat SK-nya tidak mungkin karena waktu pendaftaran di PTUN itu 90 hari setelah kebijakan dikeluarkan. Jadi kami mau gugat ke Pengadilan Negeri terkait dengan kerusakan lingkungan akibat Pulau C dan D," kata Tigor saat jumpa pers di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/5/2016).

Dengan gugatan itu, pemerintah atau pengembang diharapkan dapat mengembalikan kerusakan lingkungan yang timbul akibat pembangunan dua pulau reklamasi tersebut.

Ia menilai, tindakan pemeritah pusat melalu kementeriannya yang menyegel dan memberikan sanksi administratif kepada pengembang terlalu ringan.

"Harusnya bisa lebih jauh, tidak hanya dengan sanksi administrasi," ujar Tigor.

Pulau C dan D menurutnya dikembangkan oleh Agung Sedayu Group. Pihaknya masih mendalami soal pemberian izin reklamasi dua pulau itu.

Kompas TV Proyek Reklamasi Pulau G Dihentikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com