Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengingat Kembali Nasib HMP yang Jalan di Tempat

Kompas.com - 23/05/2016, 06:31 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hak menyatakan pendapat (HMP) merupakan rencana lama DPRD DKI Jakarta, yang dibunyikan kembali oleh Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU).

Kepada Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, AMJU memberikan waktu 7 hari untuk menghidupkan kembali HMP.

Taufik pun berjanji akan mengomunikasikan hal ini kepada semua fraksi, pekan ini.

"Nanti kita akan komunikasikan ke teman fraksi bahwa ada suara masyarakat seperti ini. Saya yakin kok fraksi lain akan menyambut baik," ujar Taufik ketika dihubungi, Sabtu (21/5/2016).

(Baca juga: Lulung Setuju jika Diminta Lanjutkan HMP terhadap Ahok)

HMP sendiri merupakan hak anggota DPRD untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan kepala daerah atau mengenai kejadian luar biasa, yang terjadi di daerah disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket.

Melalui HMP, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bisa dimakzulkan.

Berawal dari hak angket

HMP bermula dari hak angket yang dibuat untuk membuktikan pelanggaran kebijakan Basuki alias Ahok.

Ketika itu, Ketua panitia hak angket DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji menyatakan, Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama melakukan pelanggaran.

Pelanggaran yang dilakukan terkait penyerahan draf rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) ke Kemendagri, yang diduga bukan hasil pembahasan dengan DPRD.

Selain itu, Basuki diaggap melanggar etika dalam kapasitasnya sebagai seorang kepala daerah.

(Baca: Taufik: Hanura dan Nasdem Belum Tentu Tidak Mau HMP)

Saat hak angket selesai, muncul rekomendasi untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran tersebut menjadi HMP.

Adalah anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra Syarif, yang ketika itu mengusulkan HMP dalam sidang paripurna, Senin (6/4/2015).

Syarif mengaku sudah mendapatkan 20 tanda tangan 20 orang anggota DPRD DKI untuk menggulirkan HMP.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com