Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Pencekalan Jessica Akan Diperpanjang?

Kompas.com - 25/05/2016, 19:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono membenarkan bahwa masa pencekalan Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, ke luar negeri hanya berlaku selama 20 hari sejak penahanan dilakukan.

Menurut Awi, hingga kini penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya belum memperpanjang masa pencekalan tersebut.

"Iya memang benar, pencekalan itu hanya 20 hari saja. Jadi, saat ini yang bersangkutan memang tak dicekal," ujar Awi saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2016).

Awi menjelaskan, alasan penyidik belum memperpanjang masa penahanan Jessica ialah karena saat ini yang bersangkutan masih berada di dalam tahanan. Ia menuturkan, pencekalan pada 26 Januari 2016 lalu dilakukan untuk mencegah Jessica melarikan diri.

"Itu kan pencekalan waktu itu biar dia enggak ke mana-mana. Jadi, selama di ruang tahanan, kami tidak perpanjang. Buat apa diperpanjang? Kan dia di ruang tahanan, jadi enggak akan ke mana-mana dong," ucapnya.

Awi menuturkan, tidak menutup kemungkinan penyidik akan memperpanjang pencekalan tersebut jika nantinya berkas perkara Jessica belum juga dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI Jakarta sampai Sabtu (28/5/2016).

Menurut Awi yang berhak mengajukan perpanjangan masa pencekalan ialah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, ataupun Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.

"Jadi, yang bisa tanda tangan itu keduanya. Kalau Pak Krishna tanda tangan bisa untuk perpanjang masa pencekalan selama 20 hari, kalau Pak Kapolri bisa sampai enam bulan," kata Awi.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Direktorat Jendral Imigrasi Heru Santoso mengatakan, pihaknya belum menerima permintaan pencekalan terhadap Jessica dari kepolisian.

"Kita belum tahu, itu ranahnya kepolisian. Saya hanya tahu pencekalan yang pertama saja selama 20 hari," ujar Heru ketika dikonfirmasi, Rabu (25/5/2016).

Kompas TV Jessica Wongso Terancam Bebas?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, 'Bekingan' Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, "Bekingan" Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Megapolitan
Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com