Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Hari ke Depan yang Mendebarkan bagi Jessica dan Penyidik Polda Metro Jaya

Kompas.com - 24/05/2016, 11:04 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sabtu, (28/5/2016) menjadi hari yang mendebarkan bagi Jessica Kumala Wongso.

Hari itu bukanlah hari ulang tahunnya ataupun hari pernikahannya, tetapi pada hari itu, Jessica genap menempati tahanan selama 120 hari. Sabtu pekan ini menjadi batas akhir masa penahanan Jessica.

Sesuai dengan undang-undang, penyidik Polda Metro Jaya memiliki waktu 120 hari untuk menahan seorang tahanan hingga berkas perkara tahanan tersebut dinyatakan lengkap atau P21.

Namun jika tidak, maka tahanan itu bisa dibebaskan demi hukum. Terkait Jessica, penyidik telah menahan tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu sejak 30 Januari 2016.

(Baca: Jelang Batas Waktu Penahanan Jessica, Kejaksaan-Polda Akan Gelar Perkara Kasus Mirna)

Dengan demikian, Sabtu 28 Mei 2016 juga menjadi hari penentuan akan kredibilitas polisi dalam mengusut kasus ini.

Apakah sangkaan berat yang dituduhkan polisi kepada Jessica ini mampu dikuatkan dengan sejumlah bukti yang meyakinkan pihak Kejati DKI?

Hingga Senin (23/5/2016), berkas perkara kasus Mirna tersebut belum dinyatakan lengkap oleh Kejati.

Pihak Kejati masih meneliti berkas perkara tersebut apakah sudah layak untuk disidangkan atau tidak.

Kendati demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan bahwa pihaknya optimistis berkas tersebut akan dinyatakan lengkap sebelum masa penahanan Jessica habis pada 28 Mei 2016.

"Penyidik optimis bisa tuntas atau P21. Sekarang berkasnya masih di Kejati, bagaimana kelanjutannya kami tunggu," ujar Awi, Senin (23/5/2016).

Meskipun begitu, Awi juga menyampaikan bahwa pihaknya siap membebaskan Jessica jika dalam 120 hari masa penahanannya penyidik belum bisa juga melengkapi berkas perkara tersebut.

Menurut Awi, pembebasan tahanan semacam itu sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Nanti akan dilepas, KUHAP kita mengatur demikian. Kalau ini tidak cukup bukti polisi harus fair untuk di-SP3," ujar Awi.

(Baca: Jelang Masa Penahanan Jessica Habis, Berkas Perkaranya Belum Juga Dinyatakan Lengkap oleh Kejati)

Halaman:


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com