Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Hari ke Depan yang Mendebarkan bagi Jessica dan Penyidik Polda Metro Jaya

Kompas.com - 24/05/2016, 11:04 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sabtu, (28/5/2016) menjadi hari yang mendebarkan bagi Jessica Kumala Wongso.

Hari itu bukanlah hari ulang tahunnya ataupun hari pernikahannya, tetapi pada hari itu, Jessica genap menempati tahanan selama 120 hari. Sabtu pekan ini menjadi batas akhir masa penahanan Jessica.

Sesuai dengan undang-undang, penyidik Polda Metro Jaya memiliki waktu 120 hari untuk menahan seorang tahanan hingga berkas perkara tahanan tersebut dinyatakan lengkap atau P21.

Namun jika tidak, maka tahanan itu bisa dibebaskan demi hukum. Terkait Jessica, penyidik telah menahan tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu sejak 30 Januari 2016.

(Baca: Jelang Batas Waktu Penahanan Jessica, Kejaksaan-Polda Akan Gelar Perkara Kasus Mirna)

Dengan demikian, Sabtu 28 Mei 2016 juga menjadi hari penentuan akan kredibilitas polisi dalam mengusut kasus ini.

Apakah sangkaan berat yang dituduhkan polisi kepada Jessica ini mampu dikuatkan dengan sejumlah bukti yang meyakinkan pihak Kejati DKI?

Hingga Senin (23/5/2016), berkas perkara kasus Mirna tersebut belum dinyatakan lengkap oleh Kejati.

Pihak Kejati masih meneliti berkas perkara tersebut apakah sudah layak untuk disidangkan atau tidak.

Kendati demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan bahwa pihaknya optimistis berkas tersebut akan dinyatakan lengkap sebelum masa penahanan Jessica habis pada 28 Mei 2016.

"Penyidik optimis bisa tuntas atau P21. Sekarang berkasnya masih di Kejati, bagaimana kelanjutannya kami tunggu," ujar Awi, Senin (23/5/2016).

Meskipun begitu, Awi juga menyampaikan bahwa pihaknya siap membebaskan Jessica jika dalam 120 hari masa penahanannya penyidik belum bisa juga melengkapi berkas perkara tersebut.

Menurut Awi, pembebasan tahanan semacam itu sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Nanti akan dilepas, KUHAP kita mengatur demikian. Kalau ini tidak cukup bukti polisi harus fair untuk di-SP3," ujar Awi.

(Baca: Jelang Masa Penahanan Jessica Habis, Berkas Perkaranya Belum Juga Dinyatakan Lengkap oleh Kejati)

Halaman:


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com