Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kelengkapan Berkas Jessica, Kapolda Sebut Biar Hakim yang Memutuskan

Kompas.com - 12/05/2016, 06:02 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto mengatakan polisi sudah melengkapi lagi berkas perkara Jessica Kumala Wongso, tersangka tunggal dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Moechgiyarto pun berharap agar Jessica bisa segera menjalani proses pengadilan.

Ia mengeluhkan pihak kejaksaan yang terus-terusan mengembalikan berkas Jessica karena dianggap belum lengkap.

"Harusnya hakim yang memutuskan itu. Supaya ada kepastian hukum, jadi kita jangan diombang-ambingkan dengan segala masalah yang demikian ini," ujar Moecgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/5/2016).

Berkas Jessica telah tiga kali dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kepada penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Hal ini dikarenakan ada hal yang menurut jaksa belum lengkap, yaitu keterangan saksi ahli yang belum bisa dinilai sebagai alat bukti.

Menurut Moechgiyarto, dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, sebenarnya tidak ada kewajiban bagi penyidik untuk menyediakan dua alat bukti. Menurutnya, penyidik hanya perlu mengumpulkan bukti selengkap mungkin dan menaikkan kasus ke tingkat pengadilan.

"Ini kalau menganut (UU) Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, tidak ada kewajiban penyidik mencari dua alat bukti, itu tidak ada," ujar Moechgiyarto.

Kini, setelah memperbaiki berkas untuk kesekian kalinya, Moechgiyarto berharap kejaksaan dapat segera menyatakan P21 terhadap berkas Jessica.

"Kalau kita ingin benar-benar menegakkan kebenaran, ini harus sampai di pengadilan, itu yang benar. Nanti hakimlah yang memutuskan," katanya.

Polisi hanya memiliki waktu 120 hari untuk menahan Jessica sambil merampungkan berkas penyidikan hingga dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Jika berkas tak kunjung dinyatakan lengkap hingga 28 Mei 2016, Jessica berhak bebas dan status tersangkanya dihapuskan demi hukum.

Kompas TV Polda Yakin Bisa Lengkapi Berkas Jessica
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com