"Saya sampaikan, 'Turn Back Crime' bukan seragam polisi, bukan seragam Interpol. Itu hanya moto dari Interpol. Siapa saja boleh pakai biarpun ada tulisan 'polisi' atau 'police'," kata Badrodin.
Menurut dia, popularitas baju dan atribut lain bertuliskan "Turn Back Crime" itu justru positif karena akan mengingatkan orang bahwa kejahatan harus dicegah dan ditanggulangi bersama.
Badrodin melanjutkan, untuk menghindari penyalahgunaan atribut itu oleh polisi gadungan, ia mengimbau masyarakat agar menanyakan surat tugas resmi kepada setiap orang yang mengaku sebagai polisi. Menurut dia, polisi sungguhan selalu membawa surat tugas.
Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengutarakan, pakaian polisi yang mirip pakaian masyarakat akan memunculkan rasa nyaman dari masyarakat sebab atribut resmi polisi menyebabkan masyarakat merasa berjarak dengan polisi.
(Wisnu Aji Dewabrata)
---
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 26 Mei 2016, di halaman 26 dengan judul ""Turn Back Crime", Citra Polisi, dan Penyalahgunaan".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.