Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/06/2016, 18:45 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang perdana terhadap Agus Darmawan (39), terdakwa pembunuh PNF (9) atau bocah dalam kardus,  pada Kamis (2/6/2016) sore. Sidang perdana beragenda pembacaan dakwaan itu digelar tertutup.

"Tadi sudah dibacakan dakwaannya menurut jaksa penuntut umumnya. Tadi sudah konfirmasi katanya sudah dibacakan," ujar Dolfie Rompas, penasihat hukum dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Jakarta Barat yang ditunjuk untuk mendampingi terdakwa di PN Jakarta Barat.

Rompas sendiri tidak mengikuti sidang tersebut karena sebelumnya sempat ada kabar sidang itu akan ditunda.

"Makanya tadi kami sempat koordinasi dengan JPU untuk memastikan yang mendampingi terdakwa tadi itu siapa. Kalau memang tidak ada penunjukkan secara pribadi, karena ini hukumannya di atas lima tahun, seharusnya diberikan kepada pos bantuan hukum yang ada di pengadilan untuk mendampingi," kata dia.

Sidang yang digelar tertutup itu tidak diketahui oleh wartawan yang telah menunggu persidangan tersebut. Penasihat hukum dari Posbakum lainnya, Zamhar M Zen menyatakan, tim penasihat terdakwa belum mengetahui isi dakwaan yang dibacakan dalam sidang itu.

"Kami belum tahu karena sidang pertama itu kami tidak mendampingi," ucap Zamhar.

Namun, kata dia, untuk sidang selanjutnya, tim penasihat hukum dari Posbakum akan mendampingi terdakwa.

"Kemungkinan untuk sidang selanjutnya kami akan mendampingi terdakwa dengan dasar penetapan atau penunjukan dari hakim yang disetujui oleh terdakwa," tutur dia.

Setelah pembacaan dakwaan, persidangan rencananya dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

"Minggu depan itu pemeriksaan saksi," kata Zamhar.

Tim penasihat hukum dari Posbakum yang akan mendampingi terdakwa yakni Dolfie Rompas, Zamhar M Zen, Erros, dan Hanoch Pangemanan.

Kasus PNF berawal dari penemuan sesosok mayat di dalam kardus di Jalan Sahabat, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, pada 2 Oktober 2015. Awalnya, saksi mata curiga dengan sebuah kardus yang dibuang di pinggir jalan. Belakangan diketahui, isi kardus tersebut adalah seorang bocah perempuan yang diikat dan dilakban dengan kondisi mengenaskan agar bisa muat dalam kardus itu.

Kompas TV Tersangka Pembunuh Bocah dalam Kardus Residivis Narkoba
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Glad Bus Cendana Residence-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Glad Bus Cendana Residence-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Megapolitan
Glad Bus Graha Raya-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Glad Bus Graha Raya-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Megapolitan
Pekerja Sosial di Panti Rehab Jakarta Diberi Penyuluhan agar Tak Salah Tangani Pengidap HIV/AIDS

Pekerja Sosial di Panti Rehab Jakarta Diberi Penyuluhan agar Tak Salah Tangani Pengidap HIV/AIDS

Megapolitan
Polda Metro Peringatkan Perusahaan Pinjol, Jangan Tagih Utang dengan Teror Nasabah

Polda Metro Peringatkan Perusahaan Pinjol, Jangan Tagih Utang dengan Teror Nasabah

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Penjual Tramadol dan Eksimer Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang

Polisi Tangkap 3 Penjual Tramadol dan Eksimer Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang

Megapolitan
Berkerumun di Sekitar Rumah yang Terbakar di Pulogadung, Warga sampai Tersiram Air

Berkerumun di Sekitar Rumah yang Terbakar di Pulogadung, Warga sampai Tersiram Air

Megapolitan
Selidiki Pembobolan Dua Toko Vape di Tangerang, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Selidiki Pembobolan Dua Toko Vape di Tangerang, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Megapolitan
PAM Jaya Imbau Warga Tampung Air Bersih Imbas Pipa Bocor di Petamburan

PAM Jaya Imbau Warga Tampung Air Bersih Imbas Pipa Bocor di Petamburan

Megapolitan
Saat Warga Pikir Dua Kali Buat Naik LRT Jabodebek ketika Tarif Sudah Normal

Saat Warga Pikir Dua Kali Buat Naik LRT Jabodebek ketika Tarif Sudah Normal

Megapolitan
Pipa Bocor di Petamburan, Suplai Air Bersih Terganggu di Sejumlah Wilayah Ini

Pipa Bocor di Petamburan, Suplai Air Bersih Terganggu di Sejumlah Wilayah Ini

Megapolitan
Video Viral Air PAM Berwarna Coklat di Cipete Utara, Wali Kota Jaksel: Sudah Ditangani

Video Viral Air PAM Berwarna Coklat di Cipete Utara, Wali Kota Jaksel: Sudah Ditangani

Megapolitan
Rumah yang Terbakar di Pulogadung Diduga Sengaja Dibakar, Saksi Diperiksa Polisi

Rumah yang Terbakar di Pulogadung Diduga Sengaja Dibakar, Saksi Diperiksa Polisi

Megapolitan
Bentrokan Ormas di Bekasi, 36 Orang Dikenai Wajib Lapor, Tiga Jadi Tersangka

Bentrokan Ormas di Bekasi, 36 Orang Dikenai Wajib Lapor, Tiga Jadi Tersangka

Megapolitan
Komplotan Pembobol Toko Vape Juga Satroni Kios Lain di Tangerang, Selisihnya Cuma 1 Jam

Komplotan Pembobol Toko Vape Juga Satroni Kios Lain di Tangerang, Selisihnya Cuma 1 Jam

Megapolitan
Rumah Warga Kena Benda Diduga Peluru Nyasar Saat Bentrok Ormas, Polisi: Kami Tidak Menembak

Rumah Warga Kena Benda Diduga Peluru Nyasar Saat Bentrok Ormas, Polisi: Kami Tidak Menembak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com